Harta Kekayaan Anom Widiyantoro Rp21,31 Miliar Disorot usai OTT KPK, Ada 18 Properti dan Harley Rp450 Juta

SulawesiPos.com – Harta kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali disorot setelah ia terjaring OTT KPK pada Selasa, 28 Juli 2026.

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 26 Maret 2026, Anom tercatat memiliki harta bersih Rp21.315.743.177 atau sekitar Rp21,31 miliar, setelah dikurangi utang Rp1.246.455.557 dari total aset senilai Rp22.562.198.734.

Sorotan terhadap LHKPN itu muncul di tengah proses pemeriksaan KPK yang hingga Rabu, 29 Juli 2026, belum mengumumkan konstruksi perkara, nominal uang yang diamankan, maupun status hukum final para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro di Pemalang. “Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Dari seluruh komponen kekayaan yang dilaporkan, porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp12.297.000.000.

Properti itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Timur, Bekasi, Bandung, Semarang, Tegal, Pemalang, Surabaya, dan Gianyar, Bali.

BACA JUGA:  KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol, Sarmuji: Golkar Berganti Tiap Periode

18 Properti dan 11 Kendaraan

Selain properti, Anom juga melaporkan kepemilikan 11 unit kendaraan dengan total nilai Rp1.109.000.000.

Daftar itu mencakup Mercedes-Benz E300 tahun 2010, Honda CR-V tahun 2017, Honda HR-V tahun 2015, serta sejumlah sepeda motor.

Salah satu kendaraan yang paling mencolok dalam laporan tersebut adalah Harley-Davidson tahun 2020 yang tercatat bernilai Rp450 juta.

Nilai ini menjadi bagian dari total aset kendaraan yang ikut menyumbang porsi penting dalam keseluruhan harta kekayaannya.

Dalam laporan yang sama, Anom juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp440 juta, surat berharga Rp902.213.515, kas dan setara kas Rp782.210.410, serta harta lainnya senilai Rp7.030.774.809.

LHKPN Belum Dikaitkan dengan Perkara OTT

Sampai Rabu siang, KPK belum mengaitkan data kekayaan Anom Widiyantoro dalam LHKPN dengan perkara yang sedang ditangani.

Karena itu, publikasi angka Rp21,31 miliar tersebut sejauh ini masih berada pada konteks keterbukaan harta pejabat negara, bukan sebagai bagian dari temuan resmi penyidikan kasus OTT.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Rp2,6 Miliar dari 1 Kecamatan di Pati, Kasus Bupati SDW Bisa Lebih Besar

Namun, di tengah pemeriksaan yang masih berjalan, data LHKPN itu ikut memperbesar sorotan publik terhadap Anom. Terlebih, laporan tersebut disampaikan hanya beberapa bulan setelah ia resmi menjabat Bupati Pemalang untuk periode 2025-2030.

Arah perkara, status hukum pihak-pihak yang diamankan, dan kemungkinan kaitan antara kekayaan pejabat dengan kasus yang sedang ditangani KPK masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah itu.

SulawesiPos.com – Harta kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali disorot setelah ia terjaring OTT KPK pada Selasa, 28 Juli 2026.

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 26 Maret 2026, Anom tercatat memiliki harta bersih Rp21.315.743.177 atau sekitar Rp21,31 miliar, setelah dikurangi utang Rp1.246.455.557 dari total aset senilai Rp22.562.198.734.

Sorotan terhadap LHKPN itu muncul di tengah proses pemeriksaan KPK yang hingga Rabu, 29 Juli 2026, belum mengumumkan konstruksi perkara, nominal uang yang diamankan, maupun status hukum final para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro di Pemalang. “Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Dari seluruh komponen kekayaan yang dilaporkan, porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp12.297.000.000.

Properti itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Timur, Bekasi, Bandung, Semarang, Tegal, Pemalang, Surabaya, dan Gianyar, Bali.

BACA JUGA:  Hendak Melarikan Diri, Saksi Kasus Korupsi Proyek Air Minum Sinjai Diamankan di Bandara Soetta

18 Properti dan 11 Kendaraan

Selain properti, Anom juga melaporkan kepemilikan 11 unit kendaraan dengan total nilai Rp1.109.000.000.

Daftar itu mencakup Mercedes-Benz E300 tahun 2010, Honda CR-V tahun 2017, Honda HR-V tahun 2015, serta sejumlah sepeda motor.

Salah satu kendaraan yang paling mencolok dalam laporan tersebut adalah Harley-Davidson tahun 2020 yang tercatat bernilai Rp450 juta.

Nilai ini menjadi bagian dari total aset kendaraan yang ikut menyumbang porsi penting dalam keseluruhan harta kekayaannya.

Dalam laporan yang sama, Anom juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp440 juta, surat berharga Rp902.213.515, kas dan setara kas Rp782.210.410, serta harta lainnya senilai Rp7.030.774.809.

LHKPN Belum Dikaitkan dengan Perkara OTT

Sampai Rabu siang, KPK belum mengaitkan data kekayaan Anom Widiyantoro dalam LHKPN dengan perkara yang sedang ditangani.

Karena itu, publikasi angka Rp21,31 miliar tersebut sejauh ini masih berada pada konteks keterbukaan harta pejabat negara, bukan sebagai bagian dari temuan resmi penyidikan kasus OTT.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji: Abahmu Tidak Korupsi

Namun, di tengah pemeriksaan yang masih berjalan, data LHKPN itu ikut memperbesar sorotan publik terhadap Anom. Terlebih, laporan tersebut disampaikan hanya beberapa bulan setelah ia resmi menjabat Bupati Pemalang untuk periode 2025-2030.

Arah perkara, status hukum pihak-pihak yang diamankan, dan kemungkinan kaitan antara kekayaan pejabat dengan kasus yang sedang ditangani KPK masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru