KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Ruang Kerja Disegel-Nomor Ponsel Tak Aktif

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini. Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, termasuk ruang kerja bupati, tampak disegel pada Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Senin (20/7/2026).

Fitroh belum menjelaskan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut selain Ahmad Zaini. Ia juga belum menguraikan perkara yang menjadi dasar penindakan terhadap Bupati Lombok Barat itu.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Disegel

Sementara itu, ruangan Bupati Lombok Barat yang berada di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat disegel oleh KPK pada Senin pagi.

BACA JUGA:  Bupati Pati Sudewo Bantah Jual Beli Kursi Perangkat Desa

Menanggapi penyegelan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan adanya penyegelan ruang kerja bupati oleh KPK.

“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” katanya.

Nomor Tidak Aktif

Saikhu menjelaskan, sebelum penyegelan terjadi, Bupati Lombok Barat bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat masih sempat mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Barat pada Senin subuh (20/7).

“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” ucapnya.

Ia mengaku telah mencoba menghubungi Bupati Lombok Barat melalui ajudan. Namun, nomor telepon kepala daerah tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

“Dikontak, sudah tidak aktif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sidang KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan Bos Blueray di Hotel Borobudur

Lebih lanjut, Saikhu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan keterkaitan kegiatan KPK dengan menghilangnya Bupati Lombok Barat. Ia juga belum mengetahui alasan di balik penyegelan ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat yang lokasinya tidak jauh dari kantor bupati.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini. Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, termasuk ruang kerja bupati, tampak disegel pada Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Senin (20/7/2026).

Fitroh belum menjelaskan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut selain Ahmad Zaini. Ia juga belum menguraikan perkara yang menjadi dasar penindakan terhadap Bupati Lombok Barat itu.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Disegel

Sementara itu, ruangan Bupati Lombok Barat yang berada di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat disegel oleh KPK pada Senin pagi.

BACA JUGA:  Bupati Pati Sudewo Bantah Jual Beli Kursi Perangkat Desa

Menanggapi penyegelan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan adanya penyegelan ruang kerja bupati oleh KPK.

“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” katanya.

Nomor Tidak Aktif

Saikhu menjelaskan, sebelum penyegelan terjadi, Bupati Lombok Barat bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat masih sempat mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Barat pada Senin subuh (20/7).

“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” ucapnya.

Ia mengaku telah mencoba menghubungi Bupati Lombok Barat melalui ajudan. Namun, nomor telepon kepala daerah tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

“Dikontak, sudah tidak aktif,” ujarnya.

BACA JUGA:  PP Muhammadiyah Sebut Konflik Lahan dan Lingkungan Banyak Beririsan dengan PSN

Lebih lanjut, Saikhu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan keterkaitan kegiatan KPK dengan menghilangnya Bupati Lombok Barat. Ia juga belum mengetahui alasan di balik penyegelan ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat yang lokasinya tidak jauh dari kantor bupati.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru