Brankas Terkunci di Rumah Sentul Bongkar Jejak Emas 74 Kg dan Valas Rp476 Miliar, Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI

SulawesiPos.com – Penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Juli 2026 dini hari, mengungkap temuan aset bernilai raksasa setelah penyidik Kortastipidkor Polri membuka sebuah brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Dari rumah itu, polisi menyita emas batangan sekira 74 Kg, valuta asing, dan uang tunai dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Temuan tersebut langsung menjadi salah satu sitaan terbesar dalam rangkaian penggeledahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang diusut tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Rumah di Sentul itu diduga menyimpan aset yang berkaitan dengan perkara korupsi besar yang kini masih didalami penyidik.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suhatyanto mengatakan penyidik menemukan isi brankas dalam jumlah sangat besar. “Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.

BACA JUGA:  Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Ketat, TNI Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan

Menurut dia, total nilai barang bukti yang ditemukan dari dalam brankas itu mencapai ratusan miliar rupiah. “Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya.

Penggeledahan ini tidak hanya berfokus pada emas dan uang. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan Meluas ke 12 Lokasi

Rumah di Sentul bukan satu-satunya titik yang didatangi penyidik. Penggeledahan itu merupakan bagian dari operasi yang lebih luas di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Polisi menyebut operasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN Persero, PT Asabri Persero, PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Modus Laporan Pesanan Hery Susanto, Suap Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang

Besarnya aset yang ditemukan di Sentul membuat pengembangan perkara ini mendapat perhatian besar. Selain menambah barang bukti, sitaan emas dan valas itu juga membuka peluang penelusuran lanjutan terhadap aliran dana dan dugaan penyamaran aset yang tersebar di sejumlah lokasi.

Sampai Kamis siang, penyidik belum membeberkan identitas rinci pemilik seluruh aset yang disita maupun konstruksi lengkap hubungan aset tersebut dengan masing-masing perkara. Namun, penemuan tujuh koper dalam brankas terkunci di rumah mewah Sentul menjadi petunjuk penting dalam pengusutan kasus yang kini terus bergerak.

Rumah Jampidsus Febria Adriansyah Dijaga Ketat TNI

Di tengah berkembangnya penyidikan itu, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga ketat puluhan personel TNI pada Rabu malam. Dari pantauan ANTARA, akses jalan di depan rumah ditutup dengan pembatas jalan dan area sekitar dipenuhi mobil minibus aparat.

Munculnya penjagaan ketat itu memicu perhatian publik karena terjadi di tengah penggeledahan yang sedang dilakukan polisi di sejumlah lokasi. Namun, TNI menegaskan pengamanan di rumah Febrie bukan berkaitan dengan isu lain yang sedang berkembang.

BACA JUGA:  Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan pengamanan itu dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan. “Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas.

Ia menambahkan, “Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.”

Sampai Kamis, 9 Juli 2026, belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan langsung penjagaan rumah Jampidsus dengan penggeledahan di Cipete. Namun, dua peristiwa yang berlangsung berdekatan itu sama-sama menyedot perhatian karena berada dalam lanskap penanganan perkara korupsi besar yang kini masuk tahap penyidikan.

SulawesiPos.com – Penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Juli 2026 dini hari, mengungkap temuan aset bernilai raksasa setelah penyidik Kortastipidkor Polri membuka sebuah brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Dari rumah itu, polisi menyita emas batangan sekira 74 Kg, valuta asing, dan uang tunai dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Temuan tersebut langsung menjadi salah satu sitaan terbesar dalam rangkaian penggeledahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang diusut tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Rumah di Sentul itu diduga menyimpan aset yang berkaitan dengan perkara korupsi besar yang kini masih didalami penyidik.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suhatyanto mengatakan penyidik menemukan isi brankas dalam jumlah sangat besar. “Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.

BACA JUGA:  Usai Tetapkan Tersangka, Kejagung Geledah Perusahaan Milik Terduga Penyimpangan Ekspor CPO

Menurut dia, total nilai barang bukti yang ditemukan dari dalam brankas itu mencapai ratusan miliar rupiah. “Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya.

Penggeledahan ini tidak hanya berfokus pada emas dan uang. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan Meluas ke 12 Lokasi

Rumah di Sentul bukan satu-satunya titik yang didatangi penyidik. Penggeledahan itu merupakan bagian dari operasi yang lebih luas di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Polisi menyebut operasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN Persero, PT Asabri Persero, PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

BACA JUGA:  Baru 6 Hari Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Besarnya aset yang ditemukan di Sentul membuat pengembangan perkara ini mendapat perhatian besar. Selain menambah barang bukti, sitaan emas dan valas itu juga membuka peluang penelusuran lanjutan terhadap aliran dana dan dugaan penyamaran aset yang tersebar di sejumlah lokasi.

Sampai Kamis siang, penyidik belum membeberkan identitas rinci pemilik seluruh aset yang disita maupun konstruksi lengkap hubungan aset tersebut dengan masing-masing perkara. Namun, penemuan tujuh koper dalam brankas terkunci di rumah mewah Sentul menjadi petunjuk penting dalam pengusutan kasus yang kini terus bergerak.

Rumah Jampidsus Febria Adriansyah Dijaga Ketat TNI

Di tengah berkembangnya penyidikan itu, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga ketat puluhan personel TNI pada Rabu malam. Dari pantauan ANTARA, akses jalan di depan rumah ditutup dengan pembatas jalan dan area sekitar dipenuhi mobil minibus aparat.

Munculnya penjagaan ketat itu memicu perhatian publik karena terjadi di tengah penggeledahan yang sedang dilakukan polisi di sejumlah lokasi. Namun, TNI menegaskan pengamanan di rumah Febrie bukan berkaitan dengan isu lain yang sedang berkembang.

BACA JUGA:  Belum Genap Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan pengamanan itu dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan. “Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas.

Ia menambahkan, “Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.”

Sampai Kamis, 9 Juli 2026, belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan langsung penjagaan rumah Jampidsus dengan penggeledahan di Cipete. Namun, dua peristiwa yang berlangsung berdekatan itu sama-sama menyedot perhatian karena berada dalam lanskap penanganan perkara korupsi besar yang kini masuk tahap penyidikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru