Enam Bulan Jabat Kajati Sulsel, Didik Farkhan Pamit ke Kapolda dan DPRD Sulsel

SulawesiPos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, resmi berpamitan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, Selasa kemarin (21/4/2026). Didik yang menjabat Kejati Sulsel selama 6 bulan ini, mendapat promosi jabatan baru di Kejaksaan Agung RI.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026, Didik Farkhan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus). Jabatan ini diraihnya setelah kurang lebih enam bulan memimpin Korps Adhyaksa di Sulawesi Selatan.

Didik mengawali kunjungan pamitnya di Mapolda Sulsel dengan menemui Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Dalam pertemuan tersebut, Didik menekankan pentingnya sinergitas yang selama ini terjaga dalam penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi sinergitas yang terjalin sangat baik antara Kejati dan Polda Sulsel, terutama dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Didik dalam rilisnya, Rabu (22/4)

Setelah itu, didampingi Aspidum Teguh Suhendro dan Aspidsus Rachmat Supriady, Didik melanjutkan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Kedatangannya disambut langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, beserta jajaran wakil ketua.

BACA JUGA: 
Kenal Lebih Dekat Sila Haholongan Pulungan, Kajati Baru Sulawesi Selatan

Selama masa jabatannya yang tergolong singkat, Didik Farkhan dikenal progresif dalam menangani berbagai kasus korupsi kakap dan aktif melakukan penyelamatan aset negara. Kinerja gemilang tersebut dinilai menjadi faktor utama pimpinan Kejaksaan Agung memberikan promosi strategis di Jakarta.

Di bawah kepemimpinan Didik, Kejati Sulsel menangani sejumlah perkara korupsi besar dan tindak pidana khusus. Kasus menonjol termasuk korupsi bibit nanas senilai Rp50 miliar dengan tersangka salah satunya mantan PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, kasus irigasi perpipaan di Kab. Tana Toraja, termasuk eksekusi kasus kosmetik ilegal, dengan terpidana Mira Hayati.(mna)

SulawesiPos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, resmi berpamitan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, Selasa kemarin (21/4/2026). Didik yang menjabat Kejati Sulsel selama 6 bulan ini, mendapat promosi jabatan baru di Kejaksaan Agung RI.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026, Didik Farkhan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus). Jabatan ini diraihnya setelah kurang lebih enam bulan memimpin Korps Adhyaksa di Sulawesi Selatan.

Didik mengawali kunjungan pamitnya di Mapolda Sulsel dengan menemui Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Dalam pertemuan tersebut, Didik menekankan pentingnya sinergitas yang selama ini terjaga dalam penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi sinergitas yang terjalin sangat baik antara Kejati dan Polda Sulsel, terutama dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Didik dalam rilisnya, Rabu (22/4)

Setelah itu, didampingi Aspidum Teguh Suhendro dan Aspidsus Rachmat Supriady, Didik melanjutkan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Kedatangannya disambut langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, beserta jajaran wakil ketua.

BACA JUGA: 
Kasus Korupsi Bahtiar Baharuddin, Anggaran Bibit Nanas Rp 60 Miliar yang Digunakan Hanya Rp 4,5 Miliar Sisanya ke Mana

Selama masa jabatannya yang tergolong singkat, Didik Farkhan dikenal progresif dalam menangani berbagai kasus korupsi kakap dan aktif melakukan penyelamatan aset negara. Kinerja gemilang tersebut dinilai menjadi faktor utama pimpinan Kejaksaan Agung memberikan promosi strategis di Jakarta.

Di bawah kepemimpinan Didik, Kejati Sulsel menangani sejumlah perkara korupsi besar dan tindak pidana khusus. Kasus menonjol termasuk korupsi bibit nanas senilai Rp50 miliar dengan tersangka salah satunya mantan PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, kasus irigasi perpipaan di Kab. Tana Toraja, termasuk eksekusi kasus kosmetik ilegal, dengan terpidana Mira Hayati.(mna)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru