Kajati Sulsel menyetujui penghentian penuntutan kasus KDRT di Enrekang melalui restorative justice. Keputusan diambil setelah ada perdamaian antara korban dan tersangka.
Kajati Sulsel yang baru, Sila Haholongan Pulungan, memimpin apel perdana dan melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kejati Sulsel. Ia menekankan integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang solutif.
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan akselerasi penegakan hukum di daerah. Beliau berpesan agar para pejabat baru tidak menunda pekerjaan.
Kegiatan ini menjadi ajang edukasi hukum yang krusial bagi para pejabat pembuat akta otentik di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) agar tetap waspada terhadap perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi.
Di bawah kepemimpinan Didik, Kejati Sulsel menangani sejumlah perkara korupsi besar dan tindak pidana khusus. Kasus menonjol termasuk korupsi bibit nanas senilai Rp50 miliar dengan tersangka salah satunya mantan PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Sila Haholongan Pulungan ditunjuk sebagai Kajati Sulsel menggantikan Didik Farkhan. Berikut profil dan rekam jejak jaksa senior dengan pengalaman nasional hingga internasional.
Kejaksaan Agung merotasi jabatan Kajati Sulsel. Didik Farkhan Alisyahdi kini menjabat di Jampidsus, sementara posisinya digantikan Sila Haholongan Pulungan.
Kejaksaan Negeri Barru meresmikan mess pegawai sebagai fasilitas penunjang kerja dalam kunjungan Kajati Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi. Fasilitas ini mendukung program Zero Indekos dan meningkatkan kenyamanan serta kinerja aparatur.
Dari total anggaran Rp60 miliar, sekitar Rp20 miliar disebut telah digunakan oleh pihak pelaksana kegiatan. Sementara sekitar Rp40 miliar lainnya dikelola oleh perusahaan penyedia, yakni PT AAN.
Kejati Sulsel memperingatkan maraknya penipuan bermodus AI yang mencatut nama Kajati Sulsel melalui WhatsApp. Masyarakat diminta waspada dan tidak menanggapi pesan mencurigakan.