TAG
Didik Farkhan
Tongkat Estafet Kepemimpinan Kejati Sulsel Bergulir, Sila H Pulungan Resmi Dilantik, Didik Farkhan Dipromosi Sebagai Sesjampidsus
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik Sila Haholongan Pulungan, SH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan. Didik Farkhan Alisyahdi mendapatkan promosi sebagai Sesjampidsus
Kajati Sulsel Didik Farkhan Bedah Buku “Notaris dan Aneka Modus Korupsi”, Ajak Praktisi Jaga Kemuliaan Profesi
Kegiatan ini menjadi ajang edukasi hukum yang krusial bagi para pejabat pembuat akta otentik di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) agar tetap waspada terhadap perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi.
Enam Bulan Jabat Kajati Sulsel, Didik Farkhan Pamit ke Kapolda dan DPRD Sulsel
Di bawah kepemimpinan Didik, Kejati Sulsel menangani sejumlah perkara korupsi besar dan tindak pidana khusus. Kasus menonjol termasuk korupsi bibit nanas senilai Rp50 miliar dengan tersangka salah satunya mantan PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Kajati Sulsel Berganti, Didik Farkhan Alisyahdi Ditarik ke Pusat Isi Pos Strategis di Jampidsus
Kejaksaan Agung merotasi jabatan Kajati Sulsel. Didik Farkhan Alisyahdi kini menjabat di Jampidsus, sementara posisinya digantikan Sila Haholongan Pulungan.
Kejari Barru Resmikan Mess Pegawai, Dukung Program Zero Indekos Kejati Sulsel
Kejaksaan Negeri Barru meresmikan mess pegawai sebagai fasilitas penunjang kerja dalam kunjungan Kajati Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi. Fasilitas ini mendukung program Zero Indekos dan meningkatkan kenyamanan serta kinerja aparatur.
Kajati Sulsel Larang Jaksa Tambah Libur, Absensi Pegawai Diperiksa Satu per Satu
Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi melarang jaksa memperpanjang libur Lebaran 2026. Sidak di Kejari Gowa dilakukan untuk memastikan disiplin dan kehadiran pegawai.
Tak Ada Toleransi Tambah Libur, Kajati Sulsel Sidak Kejari Gowa-Takalar Hari Pertama Kerja
Hari pertama kerja usai Idulfitri 1447 H, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi sidak Kejari Gowa dan Takalar untuk memastikan disiplin pegawai dan pelayanan publik berjalan normal.
Kasus Korupsi Anggaran Bibit Nanas Sulsel, Penyidik Kejati Telah Periksa Lebih dari 80 Saksi
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa sekitar 80 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp50 miliar.
Jutaan Bibit Nanas Mati, Kejati Sulsel Soroti Buruknya Perencanaan Proyek Rp60 Miliar
Kejati Sulsel mengungkap sekitar 3,5 juta bibit nanas diduga mati dalam proyek pengadaan senilai Rp60 miliar. Proyek tersebut diduga bermasalah sejak tahap perencanaan dan berpotensi merugikan negara lebih dari Rp50 miliar.
Kejati Sulsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Lima Orang Resmi Ditahan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024. Lima tersangka langsung ditahan, termasuk mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Tersangka dan Ditahan Kejati Sulsel, Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar
Selain Bahtiar Baharuddin, lima tersangka lainnya adalah Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35).
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, Tipu Korban dengan Modus Urus Perkara Korupsi
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengamankan dua pria yang mengaku jaksa dan menipu korban dengan modus pengurusan perkara korupsi. Aksi tersebut terungkap lewat operasi tangkap tangan setelah laporan masyarakat.


