KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam OTT di Semarang, Ajudan dan Orang Kepercayaan Ikut Diamankan

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, pada dini hari tadi, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Usai penangkapan, KPK langsung membawa Fadia Arafiq beserta dua pihak lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sementara itu, tim penyidik juga bergerak ke wilayah Pekalongan guna meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Dan paralel, tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” ujarnya.

Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA: 
Nadiem Sebut Kesaksian Guru Patahkan Dakwaan, Chromebook Dinilai Tetap Efektif

Fadia Arafiq Diperiksa di Jakarta

Hingga kini, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.

KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, pada dini hari tadi, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Usai penangkapan, KPK langsung membawa Fadia Arafiq beserta dua pihak lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sementara itu, tim penyidik juga bergerak ke wilayah Pekalongan guna meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Dan paralel, tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” ujarnya.

Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA: 
Usai Viral Rencana Mobil Dinas Rp8,5 M, KPK Peringatkan Gubernur Kaltim Pertimbangkan Sesuai Kebutuhan

Fadia Arafiq Diperiksa di Jakarta

Hingga kini, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.

KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru