KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Bea Cukai, Satu Melarikan Diri

Barang bukti ini ditemukan di kediaman Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan rincian barang bukti yang diamankan.

“Rinciannya, uang tunai dalam bentuk Rupiah sejumlah Rp1,89 miliar; Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900; Dollar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta; Yen Jepang sejumlah JPY 550.000; Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp7,4 miliar; Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar; dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta,” sebutnya.

BACA JUGA:  Eks Menteri Agama Yaqut Ajukan Banding Soal Penetapan Tersangka ke PN Jakarta Selatan

Barang bukti ini ditemukan di kediaman Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan rincian barang bukti yang diamankan.

“Rinciannya, uang tunai dalam bentuk Rupiah sejumlah Rp1,89 miliar; Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900; Dollar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta; Yen Jepang sejumlah JPY 550.000; Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp7,4 miliar; Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar; dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta,” sebutnya.

BACA JUGA:  Agus Fitrawan Bebas dari Dugaan Korupsi Kredit Bank Sulselbar, Hakim Tegaskan Risiko Bisnis Bukan Tindak Pidana

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru