SulawesiPos.com – Dua pria berinisial WD (29) dan AR (29) diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan pemalakan terhadap seorang mahasiswi di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kedua pria yang diketahui bekerja sebagai buruh harian tersebut diduga menghentikan sepeda motor korban saat melintas di kawasan itu pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah dibonceng seorang rekan prianya. Keduanya melintasi Jalan Antang Raya dengan mengambil jalur pintas melalui kawasan pekuburan tersebut.
Namun, perjalanan mereka terhenti setelah berpapasan dengan dua pria tak dikenal. Kedua pria itu kemudian mengadang sepeda motor korban dan mempertanyakan alasan mereka melintas di kawasan tersebut pada waktu subuh.
“Kedua terduga pelaku kemudian mengadang motor korban dan mempertanyakan alasan mereka melintas di wilayah itu pada waktu subuh,” ujar Pawas Polsek Manggala, Iptu H Hamsir, Senin (2/11/2026).
Diduga Lakukan Pelecehan dan Minta Uang Rp100 Ribu
Situasi yang awalnya berupa interogasi tersebut diduga berujung pada tindakan pelecehan seksual. Salah seorang terduga pelaku disebut menyentuh bagian sensitif tubuh korban.
Pria tersebut juga diduga meminta korban melayani nafsu seksualnya. Selain itu, kedua pria tersebut diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada korban.
Permintaan uang itu akhirnya dipenuhi korban melalui pembayaran menggunakan aplikasi daring.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Manggala sekitar pukul 05.00 Wita.
“Atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala sekitar pukul 05.00 Wita,” terangnya.
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Iptu Hamsir langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku.
“Setelah mendapat laporan korban, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku,” jelasnya.
Tidak berselang lama, polisi menemukan dua pria yang diduga terlibat di sekitar kawasan pekuburan. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
WD dan AR selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk penanganan sesuai ketentuan hukum.
Polisi Imbau Warga Berani Melapor
Iptu Hamsir mengatakan, respons cepat terhadap laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Manggala dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, perhatian khusus diberikan terhadap penanganan kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban kekerasan maupun pelecehan seksual.
Hamsir juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun menghubungi layanan Call Center Polri 110.
“Untuk masyarakat yang mengalami atau jadi korban tindakan melawan hukum bisa langsung hubungi Call Center Polri 110,” kuncinya.


