SulawesiPos.com – Aksi kelompok pemuda yang diduga menebar ancaman menggunakan busur panah kepada pengendara dan pengemudi ojek online terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (25/10/2026).
Satu orang diamankan setelah motor Honda CRF yang digunakannya dibakar massa, sementara seorang pemuda lain disebut melarikan diri membawa busur.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pengemudi ojol berpapasan dengan kelompok pemuda yang diperkirakan menggunakan lima sepeda motor.
Kelompok tersebut diduga membentangkan busur ke arah pengendara yang melintas.
Pengemudi ojol yang merasa terancam kemudian melarikan diri ke arah Trans Studio Mall.
Kelompok pemuda itu diduga mengejar hingga kawasan warung kopi di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Saat arus lalu lintas padat, salah satu pemuda diduga berusaha berbalik arah dengan melawan arus.
Manuver itu berujung tabrakan dengan pengendara lain hingga korban terjatuh.
Teriakan pengendara yang tertabrak dan menyebut pelaku sebagai anggota geng motor kemudian menarik perhatian warga.
Massa menghadang kelompok tersebut dan membakar motor Honda CRF yang dibawa salah satu pemuda.
Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Idris mengatakan seorang pemuda sempat menjadi sasaran amukan sebelum diamankan petugas keamanan bersama warga.
“Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas sekuriti bersama warga,” kata Idris, Minggu (25/10/2026).
Polisi menyebut kelompok yang terlibat diduga terdiri atas dua orang.
Satu orang diamankan bersama sepeda motornya, sedangkan satu lainnya melarikan diri dengan membawa busur panah.
Idris menyatakan insiden tersebut belum dapat disebut sebagai aksi begal.
Polisi masih mendalami dugaan bahwa busur digunakan untuk mengintimidasi pengendara yang melintas, termasuk motif dan rangkaian kejadian di lokasi.
Pemuda yang diamankan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga mengamankan sepeda motor yang berkaitan dengan kejadian tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan mengenai identitas pemuda yang diamankan, status hukumnya, maupun hasil pengejaran terhadap pemuda yang disebut melarikan diri.


