Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Bahas Ancaman Narkoba di Fakultas Hukum UIM

SulawesiPos.com – Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, penguatan karakter, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM) yang menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, Selasa (20/10/2026).

Kuliah umum bertema “Narkoba Ancaman Generasi Bangsa: Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam Perspektif Komisi III DPR RI” tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembukaan kuliah perdana Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Fakultas Hukum UIM.

Dalam kegiatan itu, Andi Amar mengajak civitas akademika untuk mengambil bagian dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut perspektif yang dibahas dalam forum tersebut, persoalan narkoba menyangkut masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia.

Upaya pencegahan dalam pemaparan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, perlu berjalan beriringan dengan penindakan hukum.

Edukasi, penguatan karakter, serta keterlibatan keluarga, kampus, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkoba.

BACA JUGA:  Soroti Beras Fortifikasi Rp56 Ribu, Mentan Amran Ajak Mahasiswa UGM Ikut Awasi Praktik Mafia Pangan

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika perlu dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fakultas Hukum UIM Dorong Mahasiswa Memahami Penegakan Hukum

Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., mengatakan kuliah umum tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman hukum melalui perspektif praktisi yang terlibat dalam proses legislasi dan pengawasan di tingkat nasional.

“Kami berharap kuliah umum ini tidak hanya menambah pengetahuan mahasiswa tentang bahaya narkoba, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Nurdin.

Ia menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa bahwa pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum, koordinasi antarlembaga, serta evaluasi kebijakan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.

Kuliah umum ini dimoderatori oleh Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H. Ia mengarahkan diskusi pada keterkaitan antara pendekatan hukum, pendidikan, dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi persoalan narkotika.

BACA JUGA:  Andi Amar Nilai Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online, Perlu Pencegahan Lebih Dini

Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UIM mendorong mahasiswa membangun kepedulian sosial dan tanggung jawab dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Kampus diharapkan menjadi ruang edukasi yang menumbuhkan integritas dan kesadaran hukum, sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

SulawesiPos.com – Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, penguatan karakter, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM) yang menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, Selasa (20/10/2026).

Kuliah umum bertema “Narkoba Ancaman Generasi Bangsa: Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam Perspektif Komisi III DPR RI” tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembukaan kuliah perdana Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Fakultas Hukum UIM.

Dalam kegiatan itu, Andi Amar mengajak civitas akademika untuk mengambil bagian dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut perspektif yang dibahas dalam forum tersebut, persoalan narkoba menyangkut masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia.

Upaya pencegahan dalam pemaparan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, perlu berjalan beriringan dengan penindakan hukum.

Edukasi, penguatan karakter, serta keterlibatan keluarga, kampus, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkoba.

BACA JUGA:  Dikritik Mahasiswa USU soal Kapitalisme, Mentan Amran Tantang Adu Data di Kuliah Umum

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika perlu dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fakultas Hukum UIM Dorong Mahasiswa Memahami Penegakan Hukum

Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., mengatakan kuliah umum tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman hukum melalui perspektif praktisi yang terlibat dalam proses legislasi dan pengawasan di tingkat nasional.

“Kami berharap kuliah umum ini tidak hanya menambah pengetahuan mahasiswa tentang bahaya narkoba, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Nurdin.

Ia menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa bahwa pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum, koordinasi antarlembaga, serta evaluasi kebijakan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.

Kuliah umum ini dimoderatori oleh Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H. Ia mengarahkan diskusi pada keterkaitan antara pendekatan hukum, pendidikan, dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi persoalan narkotika.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Serap Aspirasi Warga Desa Lampoko Bone

Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UIM mendorong mahasiswa membangun kepedulian sosial dan tanggung jawab dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Kampus diharapkan menjadi ruang edukasi yang menumbuhkan integritas dan kesadaran hukum, sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru