Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Pemkot Makassar Siapkan Desain Baru Lapangan Karebosi Tahun Depan

SulawesiPos.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk menata kembali Lapangan Karebosi agar kembali menjadi pusat interaksi, alun-alun terbuka, dan ruang publik utama bagi masyarakat Kota Makassar. Rencana pembangunan ulang ikon kota tersebut kini tengah dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan untuk direalisasikan tahun depan.

Komitmen pembenahan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap kondisi kawasan Karebosi saat ini. Pasca gagalnya proyek revitalisasi di akhir masa jabatan wali kota sebelumnya, Ramdhan Pomanto, kondisi tiga lapangan sepak bola di kawasan tersebut terbengkalai dan mangkrak. Hamparan rumput lapangan kini dipenuhi semak belukar dan sekelilingnya masih tertutup pagar seng.

Sementara itu, hanya lapangan upacara yang masih difungsikan secara terbatas untuk kegiatan seremonial, upacara, dan agenda pemerintahan lainnya. Di area bawah tanah (commercial area), aktivitas ekonomi tampak lengang dan hanya diisi oleh beberapa gerai restoran, sejumlah tenant, serta supermarket Satu Sama.

Kondisi tersebut sangat kontras dengan potret Karebosi sekitar dua dekade silam. Sebelum gelombang revitalisasi pertama dilakukan sekitar 20 tahun lalu, Karebosi merupakan ruang publik yang sepenuhnya terbuka dan mudah diakses oleh warga dari segala penjuru—baik untuk berolahraga, sekadar jalan-jalan sore, maupun menikmati wisata kuliner kaki lima.

BACA JUGA:  Appi Usul Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap BBM Bersubsidi di SPBU

Pada masa itu, kawasan barat Karebosi juga diramaikan fasilitas olahraga terbuka seperti lapangan tenis, basket, dan softball yang aktif digunakan warga, di samping dinamika sosial malam hari yang sempat lekat dengan tempat berkumpulnya komunitas waria.

Menanggapi keterbengkalaian tersebut, wali kota yang akrab disapa Appi ini, saat ditemui SPos, Sabtu (19/9/2026), menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bermaksud menelantarkan kawasan legendaris ini. Menurutnya, alokasi anggaran penanganan Karebosi sejatinya telah siap tahun ini, namun pelaksanaannya terkendala persoalan hukum internal warisan proyek terdahulu.

“Perlu dipahami bahwa Lapangan Karebosi adalah ruang interaksi publik milik warga Kota Makassar. Pada dasarnya, tahun ini anggarannya sudah siap. Akan tetapi, ada persoalan hukum internal yang wajib diselesaikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, kita tidak dapat melanjutkannya sekarang,” jelas Appi.

Ia menekankan kehati-hatian pemerintah dalam melangkah agar intervensi fisik tidak menyalahi aturan hukum yang sedang berproses.

“Pemerintah bukan bermaksud menelantarkan, melainkan ada kendala teknis dan hukum yang tidak memungkinkan kita untuk melakukan intervensi fisik sebelum persoalan tersebut tuntas. Saat ini kami sedang memasukkan program ini ke dalam perencanaan pembangunan tahun depan. Insyaallah tahun depan, setelah persoalan hukum selesai, kita akan membangun ulang Lapangan Karebosi agar fungsinya kembali optimal sebagai ruang interaksi masyarakat,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Jembatan Kaccia di Makassar Tak Layak, Pemerintah Siapkan Perbaikan Maret 2026

Terkait konsep dan aksesibilitas kawasan, Pemkot Makassar merencanakan perombakan melalui desain baru yang menjamin keterbukaan akses bagi masyarakat umum tanpa sekat-sekat yang membatasi utilisasi ruang publik.

Kendati demikian, Pemkot tetap memperhatikan kepastian hukum kerja sama komersial yang telah ada sebelumnya, di mana masa kontrak area komersial di kawasan tersebut diketahui berdurasi selama 30 tahun.

“Nantinya akan ada desain baru yang memastikan fungsi dan tingkat utilisasi lapangan tersebut bisa berjalan maksimal. Karebosi tentu akan tetap difungsikan kembali sebagai alun-alun terbuka bagi masyarakat,” tegas Appi.

Selain fokus mengembalikan keasrian dan fungsi ruang publik di pusat kota, Appi menambahkan bahwa Pemkot Makassar saat ini terus menggenjot pemenuhan pelayanan dasar warga.

Dua sektor utama yang menjadi prioritas prioritasnya adalah penataan sektor perumahan serta peningkatan mutu pendidikan, khususnya pembenahan infrastruktur sekolah dan pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah pulau-pulau terluar Makassar.

SulawesiPos.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk menata kembali Lapangan Karebosi agar kembali menjadi pusat interaksi, alun-alun terbuka, dan ruang publik utama bagi masyarakat Kota Makassar. Rencana pembangunan ulang ikon kota tersebut kini tengah dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan untuk direalisasikan tahun depan.

Komitmen pembenahan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap kondisi kawasan Karebosi saat ini. Pasca gagalnya proyek revitalisasi di akhir masa jabatan wali kota sebelumnya, Ramdhan Pomanto, kondisi tiga lapangan sepak bola di kawasan tersebut terbengkalai dan mangkrak. Hamparan rumput lapangan kini dipenuhi semak belukar dan sekelilingnya masih tertutup pagar seng.

Sementara itu, hanya lapangan upacara yang masih difungsikan secara terbatas untuk kegiatan seremonial, upacara, dan agenda pemerintahan lainnya. Di area bawah tanah (commercial area), aktivitas ekonomi tampak lengang dan hanya diisi oleh beberapa gerai restoran, sejumlah tenant, serta supermarket Satu Sama.

Kondisi tersebut sangat kontras dengan potret Karebosi sekitar dua dekade silam. Sebelum gelombang revitalisasi pertama dilakukan sekitar 20 tahun lalu, Karebosi merupakan ruang publik yang sepenuhnya terbuka dan mudah diakses oleh warga dari segala penjuru—baik untuk berolahraga, sekadar jalan-jalan sore, maupun menikmati wisata kuliner kaki lima.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Soroti Kinerja Lurahnya, Banyak yang Kurang Gercep Tangani Kebersihan

Pada masa itu, kawasan barat Karebosi juga diramaikan fasilitas olahraga terbuka seperti lapangan tenis, basket, dan softball yang aktif digunakan warga, di samping dinamika sosial malam hari yang sempat lekat dengan tempat berkumpulnya komunitas waria.

Menanggapi keterbengkalaian tersebut, wali kota yang akrab disapa Appi ini, saat ditemui SPos, Sabtu (19/9/2026), menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bermaksud menelantarkan kawasan legendaris ini. Menurutnya, alokasi anggaran penanganan Karebosi sejatinya telah siap tahun ini, namun pelaksanaannya terkendala persoalan hukum internal warisan proyek terdahulu.

“Perlu dipahami bahwa Lapangan Karebosi adalah ruang interaksi publik milik warga Kota Makassar. Pada dasarnya, tahun ini anggarannya sudah siap. Akan tetapi, ada persoalan hukum internal yang wajib diselesaikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, kita tidak dapat melanjutkannya sekarang,” jelas Appi.

Ia menekankan kehati-hatian pemerintah dalam melangkah agar intervensi fisik tidak menyalahi aturan hukum yang sedang berproses.

“Pemerintah bukan bermaksud menelantarkan, melainkan ada kendala teknis dan hukum yang tidak memungkinkan kita untuk melakukan intervensi fisik sebelum persoalan tersebut tuntas. Saat ini kami sedang memasukkan program ini ke dalam perencanaan pembangunan tahun depan. Insyaallah tahun depan, setelah persoalan hukum selesai, kita akan membangun ulang Lapangan Karebosi agar fungsinya kembali optimal sebagai ruang interaksi masyarakat,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Urai Antrean BBM, Ini Daftar 25 SPBU yang Buka 24 Jam di Makassar

Terkait konsep dan aksesibilitas kawasan, Pemkot Makassar merencanakan perombakan melalui desain baru yang menjamin keterbukaan akses bagi masyarakat umum tanpa sekat-sekat yang membatasi utilisasi ruang publik.

Kendati demikian, Pemkot tetap memperhatikan kepastian hukum kerja sama komersial yang telah ada sebelumnya, di mana masa kontrak area komersial di kawasan tersebut diketahui berdurasi selama 30 tahun.

“Nantinya akan ada desain baru yang memastikan fungsi dan tingkat utilisasi lapangan tersebut bisa berjalan maksimal. Karebosi tentu akan tetap difungsikan kembali sebagai alun-alun terbuka bagi masyarakat,” tegas Appi.

Selain fokus mengembalikan keasrian dan fungsi ruang publik di pusat kota, Appi menambahkan bahwa Pemkot Makassar saat ini terus menggenjot pemenuhan pelayanan dasar warga.

Dua sektor utama yang menjadi prioritas prioritasnya adalah penataan sektor perumahan serta peningkatan mutu pendidikan, khususnya pembenahan infrastruktur sekolah dan pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah pulau-pulau terluar Makassar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru