Diduga Motif Asmara, Mahasiswa FH Unhas Dilaporkan Rusak Kafe dan Kantor Media Pedoman Rakyat

Dalam catatan hukum pelapor, perusakan fasilitas kafe dan instalasi dapat dikaitkan dengan Pasal 406 KUHP atau Pasal 521 UU No. 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Jika perusakan dilakukan bersama-sama atau berkelompok secara terang-terangan di muka umum, pelapor menilai perkara itu juga berpotensi berkaitan dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Perusakan terhadap instalasi dan peralatan penyediaan tenaga listrik milik negara atau PLN juga disebut berpotensi berkaitan dengan Pasal 49 hingga Pasal 51 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan karena dapat membahayakan keselamatan umum.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku A belum memberikan klarifikasi.

Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon tidak direspons dan terus ditolak oleh yang bersangkutan.*

BACA JUGA:  Pria di Makassar Dianiaya Tetangga Usai Diduga Ancam Pukul Kakak Pelaku

Dalam catatan hukum pelapor, perusakan fasilitas kafe dan instalasi dapat dikaitkan dengan Pasal 406 KUHP atau Pasal 521 UU No. 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Jika perusakan dilakukan bersama-sama atau berkelompok secara terang-terangan di muka umum, pelapor menilai perkara itu juga berpotensi berkaitan dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Perusakan terhadap instalasi dan peralatan penyediaan tenaga listrik milik negara atau PLN juga disebut berpotensi berkaitan dengan Pasal 49 hingga Pasal 51 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan karena dapat membahayakan keselamatan umum.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku A belum memberikan klarifikasi.

Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon tidak direspons dan terus ditolak oleh yang bersangkutan.*

BACA JUGA:  Pria di Makassar Cabuli Gadis 12 Tahun, Korban Tetangga dan Teman Akrab Anak Pelaku

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru