Pria di Makassar Dianiaya Tetangga Usai Diduga Ancam Pukul Kakak Pelaku

Sulawesipos.com – Pria bernama Hendrisvan Chrisyando Papilaya (30) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri di Jalan Paccinang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (26/6/2026) malam. Pelaku bernama Dandi Ari Winata (25) diduga tersinggung setelah mendengar korban mengancam akan memukul kakak kandungnya.

Pelaku kini telah diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Minggu (28/6/2026) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni mengatakan peristiwa itu bermula saat korban berbincang dengan rekannya di sekitar lokasi kejadian. Dalam percakapan tersebut, korban disebut membahas soal kehilangan seekor ayam.

Namun, pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi diduga mendengar ucapan korban yang menyebut akan memukul kakak kandung pelaku. Ucapan itulah yang disebut memicu emosi pelaku hingga berujung penganiayaan.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Paccinang Raya dan saat ini sudah berada di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Uji, seperti dilansir detikSulsel, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA:  Dua Pekan Buron, Pelaku Pengeroyokan di Jeneponto Ditangkap Saat Kerja di Pasar Malam

Pelaku disebut Langsung Pukul Korban di Depan Rumah

Menurut Uji, pelaku kemudian menghampiri korban yang saat itu masih berada di sekitar depan rumahnya. Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Pukulan itu mengenai bagian telinga korban hingga membuatnya terjatuh. Saat jatuh, tangan korban mengenai pecahan gelas yang ada di sekitar lokasi sehingga menyebabkan luka robek pada jari tengah tangan kanan.

“Motifnya pelaku tersinggung hingga kesal mendengar korban berbicara mau memukul kakak kandung pelaku,” kata Uji.

Ia menambahkan, korban tidak hanya mengalami luka di tangan, tetapi juga merasakan nyeri pada sejumlah bagian tubuh setelah peristiwa tersebut. Polisi masih mendalami keterangan korban dan pelaku untuk melengkapi proses penyelidikan.

Warga Sempat Melerai, Pelaku Keluar Lagi Bawa Parang

Setelah korban terjatuh, warga di sekitar lokasi sempat turun tangan untuk melerai. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumahnya, tetapi situasi kembali menegang ketika ia keluar sambil memegang parang yang masih berada di dalam sarung.

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah Kos di Panakkukang Makassar Berhasil Dipadamkan dalam 11 Menit

Polisi menyebut senjata tajam itu belum sempat digunakan karena teman korban menahan pelaku dan memintanya kembali masuk ke rumah. Tindakan warga tersebut diduga mencegah situasi berkembang menjadi lebih berbahaya.

“Pelaku memukul bagian telinga korban hingga terjatuh. Setelah jatuh, tangan korban menjatuhkan gelas hingga belingnya melukai jari tengahnya,” jelas Uji.

Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak di kepala dan telinga sebelah kiri, nyeri di bagian dada, serta luka robek pada jari tengah tangan kanan. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sulawesipos.com – Pria bernama Hendrisvan Chrisyando Papilaya (30) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri di Jalan Paccinang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (26/6/2026) malam. Pelaku bernama Dandi Ari Winata (25) diduga tersinggung setelah mendengar korban mengancam akan memukul kakak kandungnya.

Pelaku kini telah diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Minggu (28/6/2026) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni mengatakan peristiwa itu bermula saat korban berbincang dengan rekannya di sekitar lokasi kejadian. Dalam percakapan tersebut, korban disebut membahas soal kehilangan seekor ayam.

Namun, pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi diduga mendengar ucapan korban yang menyebut akan memukul kakak kandung pelaku. Ucapan itulah yang disebut memicu emosi pelaku hingga berujung penganiayaan.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Paccinang Raya dan saat ini sudah berada di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Uji, seperti dilansir detikSulsel, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA:  Motif Cemburu Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih Selama Dua Tahun di Bandung

Pelaku disebut Langsung Pukul Korban di Depan Rumah

Menurut Uji, pelaku kemudian menghampiri korban yang saat itu masih berada di sekitar depan rumahnya. Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Pukulan itu mengenai bagian telinga korban hingga membuatnya terjatuh. Saat jatuh, tangan korban mengenai pecahan gelas yang ada di sekitar lokasi sehingga menyebabkan luka robek pada jari tengah tangan kanan.

“Motifnya pelaku tersinggung hingga kesal mendengar korban berbicara mau memukul kakak kandung pelaku,” kata Uji.

Ia menambahkan, korban tidak hanya mengalami luka di tangan, tetapi juga merasakan nyeri pada sejumlah bagian tubuh setelah peristiwa tersebut. Polisi masih mendalami keterangan korban dan pelaku untuk melengkapi proses penyelidikan.

Warga Sempat Melerai, Pelaku Keluar Lagi Bawa Parang

Setelah korban terjatuh, warga di sekitar lokasi sempat turun tangan untuk melerai. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumahnya, tetapi situasi kembali menegang ketika ia keluar sambil memegang parang yang masih berada di dalam sarung.

BACA JUGA:  Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Makassar Aniaya dan Ancam Ayah Pakai Parang

Polisi menyebut senjata tajam itu belum sempat digunakan karena teman korban menahan pelaku dan memintanya kembali masuk ke rumah. Tindakan warga tersebut diduga mencegah situasi berkembang menjadi lebih berbahaya.

“Pelaku memukul bagian telinga korban hingga terjatuh. Setelah jatuh, tangan korban menjatuhkan gelas hingga belingnya melukai jari tengahnya,” jelas Uji.

Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak di kepala dan telinga sebelah kiri, nyeri di bagian dada, serta luka robek pada jari tengah tangan kanan. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru