Tarif Parkir Rp20 Ribu Viral, Jukir di Ujung Pandang Diamankan Polisi

SulawesiPos.com – Seorang juru parkir bernama Herman diamankan aparat kepolisian setelah aksinya memungut tarif parkir tidak wajar terekam video dan viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar luas, Herman terlihat meminta biaya parkir sebesar Rp20.000 kepada pengendara mobil di Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada 3 Mei 2026.

Pengendara tersebut menolak membayar sesuai permintaan dan mempertanyakan dasar penetapan tarif parkir tersebut. Perbedaan pendapat itu kemudian berujung adu mulut di lokasi kejadian.

Cekcok tersebut direkam oleh pengendara dan diunggah ke media sosial. Video itu dengan cepat menyebar dan menuai perhatian warganet.

Insiden bermula saat sebuah mobil terparkir di kawasan tersebut. Ketika pemilik kendaraan kembali, juru parkir meminta bayaran Rp20 ribu dengan alasan kendaraan telah parkir cukup lama.

Permintaan itu memicu perdebatan hingga akhirnya direkam dan viral.

Jukir Telah Diamankan

Kapolsek Ujung Pandang, M. Yusuf, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan mengamankan pelaku.

BACA JUGA: 
Modus Baru Jukir Makassar: Tarif Motor Dinaikkan, Diberi Karcis Mobil hingga Berujung Pengeroyokan

Herman diamankan petugas di Jalan Adi Pura 1 dan dibawa ke Polsek Ujung Pandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan kasus ini juga melibatkan Perumda Parkir Makassar guna kepentingan proses administratif.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek dalam keterangan yang dikutip, Rabu (6/5/2026).

SulawesiPos.com – Seorang juru parkir bernama Herman diamankan aparat kepolisian setelah aksinya memungut tarif parkir tidak wajar terekam video dan viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar luas, Herman terlihat meminta biaya parkir sebesar Rp20.000 kepada pengendara mobil di Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada 3 Mei 2026.

Pengendara tersebut menolak membayar sesuai permintaan dan mempertanyakan dasar penetapan tarif parkir tersebut. Perbedaan pendapat itu kemudian berujung adu mulut di lokasi kejadian.

Cekcok tersebut direkam oleh pengendara dan diunggah ke media sosial. Video itu dengan cepat menyebar dan menuai perhatian warganet.

Insiden bermula saat sebuah mobil terparkir di kawasan tersebut. Ketika pemilik kendaraan kembali, juru parkir meminta bayaran Rp20 ribu dengan alasan kendaraan telah parkir cukup lama.

Permintaan itu memicu perdebatan hingga akhirnya direkam dan viral.

Jukir Telah Diamankan

Kapolsek Ujung Pandang, M. Yusuf, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan mengamankan pelaku.

BACA JUGA: 
Modus Baru Jukir Makassar: Tarif Motor Dinaikkan, Diberi Karcis Mobil hingga Berujung Pengeroyokan

Herman diamankan petugas di Jalan Adi Pura 1 dan dibawa ke Polsek Ujung Pandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan kasus ini juga melibatkan Perumda Parkir Makassar guna kepentingan proses administratif.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek dalam keterangan yang dikutip, Rabu (6/5/2026).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru