Viral Dugaan Jukir Liar Peras Pengendara di Yotta Boulevard Makassar, Korban Ngaku Kunci Motor Dirampas

SulawesiPos.com – Unggahan dugaan aksi jukir liar di kawasan Yotta, Jalan Boulevard, Makassar pada Selasa 30 Juni 2026, viral di media sosial setelah seorang pengendara mengaku dipalak, kunci motornya dirampas, dan kendaraannya sempat ditendang.

Korban dalam narasi yang beredar menyebut insiden itu bermula saat juru parkir meminta uang Rp10 ribu untuk dua motor, padahal karcis parkir yang diperlihatkan bertuliskan tarif Rp3 ribu.

Dalam kronologi yang diunggah akun media sosial lokal, korban mengaku hanya memiliki uang tunai Rp2 ribu saat hendak pulang dari Mal Panakkukang.

Saat mempertanyakan karcis dan meminta opsi pembayaran lain seperti QRIS atau transfer, korban mengaku justru mendapat tekanan untuk menarik uang tunai di bank hingga Rp100 ribu.

Korban juga menarasikan bahwa situasi memanas setelah ia mencoba memotret juru parkir tersebut.

Pada momen itu, kunci motornya disebut dirampas dan sepeda motornya sempat ditendang.

Keluhan jukir di Boulevard kembali mencuat

Kasus ini memicu sorotan baru terhadap praktik jukir liar di Jalan Boulevard Makassar, lokasi yang sebelumnya juga beberapa kali disorot karena pungutan parkir dan penertiban oleh petugas.

BACA JUGA:  Jukir Liar Remaja di Makassar Gasak Motor Wanita, Aksi Terekam CCTV

Dalam beberapa bulan terakhir, keluhan soal juru parkir liar di kawasan ini memang berulang muncul di media sosial maupun pemberitaan lokal.

Hingga Rabu, 1 Juli 2026 dini hari, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak pengelola lokasi terkait unggahan tersebut.

Karena itu, dugaan pemerasan, perampasan kunci, dan penendangan motor dalam kasus ini masih bersandar pada pengakuan korban yang beredar di media sosial.

Meski begitu, unggahan tersebut cepat menyedot perhatian warganet dan memunculkan tuntutan agar penindakan terhadap jukir liar di Makassar dilakukan lebih tegas, terutama di kawasan komersial yang ramai pengunjung.

SulawesiPos.com – Unggahan dugaan aksi jukir liar di kawasan Yotta, Jalan Boulevard, Makassar pada Selasa 30 Juni 2026, viral di media sosial setelah seorang pengendara mengaku dipalak, kunci motornya dirampas, dan kendaraannya sempat ditendang.

Korban dalam narasi yang beredar menyebut insiden itu bermula saat juru parkir meminta uang Rp10 ribu untuk dua motor, padahal karcis parkir yang diperlihatkan bertuliskan tarif Rp3 ribu.

Dalam kronologi yang diunggah akun media sosial lokal, korban mengaku hanya memiliki uang tunai Rp2 ribu saat hendak pulang dari Mal Panakkukang.

Saat mempertanyakan karcis dan meminta opsi pembayaran lain seperti QRIS atau transfer, korban mengaku justru mendapat tekanan untuk menarik uang tunai di bank hingga Rp100 ribu.

Korban juga menarasikan bahwa situasi memanas setelah ia mencoba memotret juru parkir tersebut.

Pada momen itu, kunci motornya disebut dirampas dan sepeda motornya sempat ditendang.

Keluhan jukir di Boulevard kembali mencuat

Kasus ini memicu sorotan baru terhadap praktik jukir liar di Jalan Boulevard Makassar, lokasi yang sebelumnya juga beberapa kali disorot karena pungutan parkir dan penertiban oleh petugas.

BACA JUGA:  Pelindo dan Pemkot Makassar Bergerak, Modus Jukir Liar di Kawasan Pelabuhan Mulai Ditertibkan

Dalam beberapa bulan terakhir, keluhan soal juru parkir liar di kawasan ini memang berulang muncul di media sosial maupun pemberitaan lokal.

Hingga Rabu, 1 Juli 2026 dini hari, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak pengelola lokasi terkait unggahan tersebut.

Karena itu, dugaan pemerasan, perampasan kunci, dan penendangan motor dalam kasus ini masih bersandar pada pengakuan korban yang beredar di media sosial.

Meski begitu, unggahan tersebut cepat menyedot perhatian warganet dan memunculkan tuntutan agar penindakan terhadap jukir liar di Makassar dilakukan lebih tegas, terutama di kawasan komersial yang ramai pengunjung.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru