Penganiayaan Berujung Maut di Pulau Kodingareng, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

SulawqesiPos.com – Seorang pria berinisial I (40) menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah diduga menganiaya rekannya, MA (37), hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin malam (20/4/2026).

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terdengar teriakan histeris dari pihak keluarga korban.

MA terlihat tergeletak di pinggir jalan dengan luka serius di bagian perut, sementara warga sekitar berusaha memberikan pertolongan.

Aparat dari Polres Pelabuhan Makassar segera menuju lokasi kejadian menggunakan transportasi laut dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. Saat petugas tiba, pelaku diketahui telah lebih dulu menyerahkan diri.

Sementara itu, jenazah korban dievakuasi dari pulau menggunakan speed boat bersama pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit.

Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Motif

Kanit Pidum Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Dewa Yudha, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pelaku berinisial I, yang berusia 40 tahun. Kami menjemput korban di sana beserta dengan keluarganya,” kata Dewa saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/4/2026).

BACA JUGA: 
Gasak Uang Angpao Rp50 Juta, Pemuda di Makassar Diringkus Kurang dari 24 Jam

Ia menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku menyerahkan diri sendiri ke Polres Pelabuhan Makassar. Barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polres Pelabuhan,” ucapnya.

Menurut keterangan kepolisian, korban mengalami luka parah di bagian perut. Diketahui pula, korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai nelayan.

“Luka korban di bagian perutnya. Pekerjaan korban dan pelaku ini sama-sama nelayan. Korban warga pendatang, namun istri warga asli Pulau Kodingareng. Sementara pelaku warga Pulau Barrang Caddi dan istrinya adalah warga asli,” tutupnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan yang berujung maut tersebut.

SulawqesiPos.com – Seorang pria berinisial I (40) menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah diduga menganiaya rekannya, MA (37), hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin malam (20/4/2026).

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terdengar teriakan histeris dari pihak keluarga korban.

MA terlihat tergeletak di pinggir jalan dengan luka serius di bagian perut, sementara warga sekitar berusaha memberikan pertolongan.

Aparat dari Polres Pelabuhan Makassar segera menuju lokasi kejadian menggunakan transportasi laut dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. Saat petugas tiba, pelaku diketahui telah lebih dulu menyerahkan diri.

Sementara itu, jenazah korban dievakuasi dari pulau menggunakan speed boat bersama pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit.

Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Motif

Kanit Pidum Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Dewa Yudha, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pelaku berinisial I, yang berusia 40 tahun. Kami menjemput korban di sana beserta dengan keluarganya,” kata Dewa saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/4/2026).

BACA JUGA: 
Gasak Uang Angpao Rp50 Juta, Pemuda di Makassar Diringkus Kurang dari 24 Jam

Ia menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku menyerahkan diri sendiri ke Polres Pelabuhan Makassar. Barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polres Pelabuhan,” ucapnya.

Menurut keterangan kepolisian, korban mengalami luka parah di bagian perut. Diketahui pula, korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai nelayan.

“Luka korban di bagian perutnya. Pekerjaan korban dan pelaku ini sama-sama nelayan. Korban warga pendatang, namun istri warga asli Pulau Kodingareng. Sementara pelaku warga Pulau Barrang Caddi dan istrinya adalah warga asli,” tutupnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan yang berujung maut tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru