Warga Ujung Bori Berhadapan dengan Aparat saat Penertiban Lahan Manggala Ricuh, Batu dan Molotov Bikin Makassar Tegang

SulawesiPos.com – Suasana di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, mendadak berubah mencekam pada Selasa, 21 Juli 2026, ketika warga berhadapan dengan aparat saat proses penertiban atau eksekusi lahan berlangsung. Video yang beredar sejak siang memperlihatkan warga dan petugas saling bertahan di tengah kepulan asap, lemparan batu, serta dugaan bom molotov yang membuat kawasan itu seketika tegang.

Bagi warga sekitar, ketegangan itu bukan sekadar bentrok sesaat di pinggir jalan. Akses di kawasan Kodam Lama sempat ditutup sebagian, arus lalu lintas dialihkan, dan aktivitas warga di sekitar lokasi ikut tersendat ketika aparat bergerak masuk ke area yang menjadi objek sengketa.

Sejumlah unggahan media sosial lokal yang beredar pada hari yang sama menyebut bentrokan terjadi saat proses eksekusi atau penertiban lahan di Jalan Ujung Bori. Dalam rekaman yang beredar, massa terlihat bertahan di sekitar lokasi, sementara aparat berupaya mengamankan jalannya proses di lapangan.

BACA JUGA:  Tender Stadion Untia Mulai Berjalan, Appi Targetkan Pemenang Ditetapkan September 2026

Sengketa Lama, Ledakan Baru di Lapangan

Kericuhan ini muncul di tengah latar sengketa lahan Manggala yang sudah lama menyisakan ketegangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya menyatakan menang kasasi atas sengketa lahan lebih dari 52 hektare di Kecamatan Manggala lewat putusan Mahkamah Agung tertanggal 30 Desember 2025.

Pemprov Sulsel melalui kanal resmi Kominfo Sulsel menyebut putusan itu menegaskan status lahan sebagai aset sah Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan PDAM Kota Makassar. Dalam narasi resmi itu, pemerintah menegaskan proses hukum ditempuh untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus memberi kepastian bagi warga yang bermukim di kawasan Perumahan Pemda Manggala.

Di sisi lain, polemik lahan di Manggala belum sepenuhnya reda. Pada Juni 2026, Dinas Pertanahan Kota Makassar juga menyampaikan rencana penertiban atas sekitar 15 hektare aset Pemkot di kawasan Perumahan Pemda Manggala yang disebut telah dikuasai dan dimanfaatkan tanpa izin.

Artinya, benturan di Ujung Bori bukan berdiri sendiri. Ia meledak di atas sengketa aset yang secara hukum terus bergerak, tetapi secara sosial masih menyisakan ketegangan di tingkat lapangan.

BACA JUGA:  Jembatan Kaccia di Makassar Tak Layak, Pemerintah Siapkan Perbaikan Maret 2026

Angka Besar Beredar, tetapi Konfirmasi Resmi Masih Ditunggu

Tautan yang dibagikan ke publik menyebut narasi dramatis tentang perebutan lahan 30 hektare dan pengerahan 1.090 personel polisi. Namun sampai naskah ini disusun pada Selasa, 21 Juli 2026, belum ditemukan keterangan resmi terbuka yang bisa memverifikasi dua angka itu secara langsung dari kepolisian atau pemerintah.

Karena itu, dua angka tersebut belum aman diperlakukan sebagai fakta final. Yang sudah bisa dipastikan dari jejak sumber terbuka hari ini adalah adanya bentrokan saat proses penertiban atau eksekusi lahan di Jalan Ujung Bori, adanya penutupan sebagian akses jalan, serta beredarnya video yang memperlihatkan lemparan batu dan dugaan bom molotov.

Belum ada penjelasan resmi yang lengkap mengenai jumlah korban, jumlah personel yang diterjunkan, maupun luasan pasti bidang tanah yang menjadi fokus tindakan hari itu. Keterangan resmi lanjutan dari kepolisian, pengadilan, atau pemerintah daerah masih menjadi kunci untuk memperjelas skala operasi di lapangan.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Hormati Penyidikan Perpustakaan Digital, Disdik Diminta Tetap Layani Publik

Di tengah kabut informasi itu, satu hal sudah tampak jelas: sengketa lahan di Manggala kembali menyeret warga ke garis depan konflik. Saat hukum bergerak melalui putusan dan klaim aset, warga di lapangan justru menjadi pihak yang pertama merasakan panasnya benturan.

SulawesiPos.com – Suasana di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, mendadak berubah mencekam pada Selasa, 21 Juli 2026, ketika warga berhadapan dengan aparat saat proses penertiban atau eksekusi lahan berlangsung. Video yang beredar sejak siang memperlihatkan warga dan petugas saling bertahan di tengah kepulan asap, lemparan batu, serta dugaan bom molotov yang membuat kawasan itu seketika tegang.

Bagi warga sekitar, ketegangan itu bukan sekadar bentrok sesaat di pinggir jalan. Akses di kawasan Kodam Lama sempat ditutup sebagian, arus lalu lintas dialihkan, dan aktivitas warga di sekitar lokasi ikut tersendat ketika aparat bergerak masuk ke area yang menjadi objek sengketa.

Sejumlah unggahan media sosial lokal yang beredar pada hari yang sama menyebut bentrokan terjadi saat proses eksekusi atau penertiban lahan di Jalan Ujung Bori. Dalam rekaman yang beredar, massa terlihat bertahan di sekitar lokasi, sementara aparat berupaya mengamankan jalannya proses di lapangan.

BACA JUGA:  Jembatan Kaccia di Makassar Tak Layak, Pemerintah Siapkan Perbaikan Maret 2026

Sengketa Lama, Ledakan Baru di Lapangan

Kericuhan ini muncul di tengah latar sengketa lahan Manggala yang sudah lama menyisakan ketegangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya menyatakan menang kasasi atas sengketa lahan lebih dari 52 hektare di Kecamatan Manggala lewat putusan Mahkamah Agung tertanggal 30 Desember 2025.

Pemprov Sulsel melalui kanal resmi Kominfo Sulsel menyebut putusan itu menegaskan status lahan sebagai aset sah Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan PDAM Kota Makassar. Dalam narasi resmi itu, pemerintah menegaskan proses hukum ditempuh untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus memberi kepastian bagi warga yang bermukim di kawasan Perumahan Pemda Manggala.

Di sisi lain, polemik lahan di Manggala belum sepenuhnya reda. Pada Juni 2026, Dinas Pertanahan Kota Makassar juga menyampaikan rencana penertiban atas sekitar 15 hektare aset Pemkot di kawasan Perumahan Pemda Manggala yang disebut telah dikuasai dan dimanfaatkan tanpa izin.

Artinya, benturan di Ujung Bori bukan berdiri sendiri. Ia meledak di atas sengketa aset yang secara hukum terus bergerak, tetapi secara sosial masih menyisakan ketegangan di tingkat lapangan.

BACA JUGA:  Beasiswa Pilot Pemprov Sulsel 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 9 Juni

Angka Besar Beredar, tetapi Konfirmasi Resmi Masih Ditunggu

Tautan yang dibagikan ke publik menyebut narasi dramatis tentang perebutan lahan 30 hektare dan pengerahan 1.090 personel polisi. Namun sampai naskah ini disusun pada Selasa, 21 Juli 2026, belum ditemukan keterangan resmi terbuka yang bisa memverifikasi dua angka itu secara langsung dari kepolisian atau pemerintah.

Karena itu, dua angka tersebut belum aman diperlakukan sebagai fakta final. Yang sudah bisa dipastikan dari jejak sumber terbuka hari ini adalah adanya bentrokan saat proses penertiban atau eksekusi lahan di Jalan Ujung Bori, adanya penutupan sebagian akses jalan, serta beredarnya video yang memperlihatkan lemparan batu dan dugaan bom molotov.

Belum ada penjelasan resmi yang lengkap mengenai jumlah korban, jumlah personel yang diterjunkan, maupun luasan pasti bidang tanah yang menjadi fokus tindakan hari itu. Keterangan resmi lanjutan dari kepolisian, pengadilan, atau pemerintah daerah masih menjadi kunci untuk memperjelas skala operasi di lapangan.

BACA JUGA:  Tender Stadion Untia Mulai Berjalan, Appi Targetkan Pemenang Ditetapkan September 2026

Di tengah kabut informasi itu, satu hal sudah tampak jelas: sengketa lahan di Manggala kembali menyeret warga ke garis depan konflik. Saat hukum bergerak melalui putusan dan klaim aset, warga di lapangan justru menjadi pihak yang pertama merasakan panasnya benturan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru