Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Jalan Kandea Makassar, Toko Diduga Tak Kantongi Izin Pengecer

Atas temuan tersebut, polisi menyita seluruh stok minuman keras yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan botol dari ratusan dos yang tersimpan di dalam toko.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pemilik usaha untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran aturan peredaran minuman keras.

Saat ini, proses pendataan barang bukti masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan aturan perizinan serta menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang bulan Ramadan.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum terkait peredaran miras guna mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  ART di Makassar Gasak Emas Rp700 Juta, Uang Dipakai Beli Mobil hingga Rumah

Atas temuan tersebut, polisi menyita seluruh stok minuman keras yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan botol dari ratusan dos yang tersimpan di dalam toko.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pemilik usaha untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran aturan peredaran minuman keras.

Saat ini, proses pendataan barang bukti masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan aturan perizinan serta menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang bulan Ramadan.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum terkait peredaran miras guna mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Gadis Hilang di Makassar Ditemukan, Sengaja Putus Kontak-Kabur untuk Hindari Perjodohan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru