TPA Tamangapa Antang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Makassar Siap Bebaskan Lahan

Dalam kunjungan tersebut, Munafri Arifuddin bersama Zulkifli Hasan meninjau langsung kondisi terkini lokasi rencana pembangunan PSEL.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar telah membebaskan lahan seluas 4 hektare di area TPA Tamangapa untuk mendukung proyek tersebut.

Namun demikian, Munafri menilai luasan tersebut masih belum mencukupi untuk pengembangan kawasan energi terbarukan secara optimal.

“Sekarang ada kita bebaskan 4 hektare, kita tambah 3 hektare lagi lah biar menentukan posisi-posisinya lebih lugas,” kata Appi.

Skema PLTSa dan Dukungan Pemerintah Pusat

PLTSa bekerja dengan konsep Waste-to-Energy (WTE), yakni mengolah sampah padat menjadi energi listrik melalui proses pembakaran bersuhu tinggi di dalam insinerator.

Panas hasil pembakaran digunakan untuk memanaskan air dalam boiler hingga menghasilkan uap bertekanan, yang kemudian menggerakkan turbin pembangkit listrik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembangunan PSEL di TPA Tamangapa.

Ia menilai lokasi tersebut paling realistis karena sejak awal difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

BACA JUGA: 
Tiga Daerah Ini Dipilih untuk Proyek PSEL di Sulsel, Ini Penjelasan Kadis LH

“Sampah itu peraturan lama sulit sekali tidak mudah, tempatnya juga jauh. Ini memang tempat sampah (TPA Antang), saya minta wali kota bikin surat ke LH ya,” ujar Zulhas di depan pintu mobilnya yang sudah terbuka.

Dalam kunjungan tersebut, Munafri Arifuddin bersama Zulkifli Hasan meninjau langsung kondisi terkini lokasi rencana pembangunan PSEL.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar telah membebaskan lahan seluas 4 hektare di area TPA Tamangapa untuk mendukung proyek tersebut.

Namun demikian, Munafri menilai luasan tersebut masih belum mencukupi untuk pengembangan kawasan energi terbarukan secara optimal.

“Sekarang ada kita bebaskan 4 hektare, kita tambah 3 hektare lagi lah biar menentukan posisi-posisinya lebih lugas,” kata Appi.

Skema PLTSa dan Dukungan Pemerintah Pusat

PLTSa bekerja dengan konsep Waste-to-Energy (WTE), yakni mengolah sampah padat menjadi energi listrik melalui proses pembakaran bersuhu tinggi di dalam insinerator.

Panas hasil pembakaran digunakan untuk memanaskan air dalam boiler hingga menghasilkan uap bertekanan, yang kemudian menggerakkan turbin pembangkit listrik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembangunan PSEL di TPA Tamangapa.

Ia menilai lokasi tersebut paling realistis karena sejak awal difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

BACA JUGA: 
Antisipasi Isu Aksi TPA Antang, Kecamatan Manggala Tegaskan Wilayah Tetap Kondusif

“Sampah itu peraturan lama sulit sekali tidak mudah, tempatnya juga jauh. Ini memang tempat sampah (TPA Antang), saya minta wali kota bikin surat ke LH ya,” ujar Zulhas di depan pintu mobilnya yang sudah terbuka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru