SulawesiPos.com – Kasus tragis dugaan pembakaran seorang santri hingga meninggal dunia di sebuah pondok pesantren di wilayah Lombok Tengah memasuki babak baru.
Kecewa lantaran dinilai tidak mendapatkan keadilan hukum di daerah asal, keluarga korban memutuskan bertolak ke ibu kota untuk mengadukan perkara ini ke tingkat nasional pada Minggu 12 Juli 2026.
Didampingi oleh tim hukum bentukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yakni Tim Hotman 911, ibu kandung dari almarhum santri tersebut mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pengaduan resmi kepada jajaran Komisi III DPR RI tepat pada pukul 14.00 WIB.
Jeritan Hati Sang Ibu: Kami Jauh-Jauh Datang Cari Keadilan
Dengan berderai air mata, ibu korban mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap mandeknya penanganan kasus kematian anaknya di tingkat kepolisian daerah.
Keputusan untuk terbang ke Jakarta dinilainya sebagai jalan terakhir demi menuntut keadilan.
“Anak saya meninggal dengan cara yang sangat tragis, dibakar di dalam pesantren. Tapi sampai sekarang, kami merasa penanganan kasus ini di daerah sangat lambat dan tidak ada keterbukaan. Kami seperti tidak mendapatkan keadilan sama sekali dari aparat di Lombok Tengah,” ungkap ibu korban dengan suara bergetar menahan tangis.
“Itulah alasan mengapa kami rela menempuh perjalanan jauh-jauh ke Jakarta hari ini. Kami ingin mengadu langsung ke bapak-bapak di Komisi III DPR RI. Tolong dengar suara kami, tolong bantu kami agar pelaku yang menyebabkan anak saya meninggal bisa dihukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Tim Hotman 911 Desak Atensi Khusus dari DPR RI
Perwakilan dari Tim Hotman 911 yang mendampingi jalannya pengaduan ini menegaskan bahwa mereka membawa dokumen dan poin-poin krusial terkait kejanggalan proses hukum di daerah untuk diserahkan langsung kepada para wakil rakyat.
“Hari ini jam 2 siang, kami resmi mendampingi ibu korban untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami. Kami mengadukan kinerja oknum polisi di Polres Lombok Tengah karena pihak keluarga merasa penanganan perkara ini sangat tidak memuaskan dan cenderung jalan di tempat,” tegas perwakilan Tim Hotman 911.
“Kami meminta Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja dari Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan atensi khusus dan mengawasi ketat jalannya penyidikan ini. Jangan sampai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan seperti ini dibiarkan menguap begitu saja tanpa ada hukum yang ditegakkan,” pungkasnya.
Melalui aduan langsung ini, keluarga korban berharap Komisi III DPR RI dapat mendesak jajaran petinggi Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian tragis sang santri.
Pihak Tim Hotman 911 menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini di ibu kota hingga keadilan substantif bagi keluarga korban dapat terpenuhi sepenuhnya.


