SulawesiPos.com – Tim kuasa hukum Hotman 911 akhirnya berhasil menemui dua korban dugaan pembakaran santri yang dirawat di RS Bhayangkara Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 12 Juli 2026, setelah sebelumnya sempat tidak diizinkan masuk dan harus melalui pengamanan yang sangat ketat.
Kunjungan tersebut diungkapkan anggota Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti, melalui unggahan di media sosial.
Menurutnya, dirinya bersama tim dan relawan sempat mengalami kesulitan untuk bertemu korban karena akses menuju ruang perawatan dibatasi.
“Alhamdulillah akhirnya saya bersama Tim Hotman 911 dan relawan bisa berkunjung ke RS Bhayangkara Mataram, meskipun harus melewati beberapa protap yang harus kami lalui. Tidak mengerti mengapa sampai begitu ketatnya penjagaan terhadap korban-korban ini,” tulis Putri.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan tim pendamping hukum, mereka sebelumnya tidak diperbolehkan menemui korban hingga sempat terjadi perdebatan dengan petugas.
Akses baru diberikan setelah tim menunjukkan rekaman video berisi perhatian dan dukungan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, terhadap penanganan kasus dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah.
Setelah itu, petugas akhirnya mengizinkan tim kuasa hukum masuk dan melihat langsung kondisi para korban yang masih menjalani perawatan.
Kondisi Korban Mulai Membaik
Dalam keterangannya, Putri menyebut kondisi kedua korban berangsur membaik. Luka bakar yang mereka alami telah mengering dan kini memasuki tahap pengobatan lanjutan.
Salah satu korban juga sudah dapat berbicara dengan cukup lancar meski masih berada di bawah pengawasan.
“Seharusnya APH terbuka dan tidak membatasi kami atau pihak lainnya untuk berkomunikasi, apalagi dengan alasan kesehatan kedua korban. Luka bakar yang mereka alami sudah mengering, tinggal pengobatan lanjutan. Korban Al cukup lancar berbicara meskipun harus dijaga ketat dan didampingi petugas,” ujarnya.
Putri berharap tidak ada lagi pembatasan yang dapat menghambat proses pendampingan terhadap korban maupun keluarganya.
“Kami berharap tidak ada hal-hal yang menjadi dasar kecurigaan terhadap ketatnya penjagaan. Mereka butuh keadilan, bukan intimidasi. Mereka butuh kebahagiaan sesuai usianya, bukan harus takut untuk berbicara menyampaikan kebenaran, meskipun saya tahu ada rasa ketakutan di wajah mereka,” tulisnya.
Akan Dampingi Korban ke DPR RI
Usai menjenguk korban, Putri mengungkapkan bahwa dirinya akan mendampingi kedua korban beserta keluarga ke Jakarta untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Senin, 13 Juli 2026.
Agenda tersebut juga akan dihadiri orang tua salah satu korban yang meninggal dunia guna menyampaikan perkembangan kasus dan meminta pengawalan terhadap proses hukum.
“Besok saya akan ke Jakarta bersama dua korban, orang tuanya, serta orang tua almarhum Sobirin untuk mendampingi agenda RDP di Komisi III DPR RI. Mohon doanya kepada masyarakat Indonesia agar keadilan diberikan secara transparan dan tidak perlu ada hal yang ditutupi lagi,” kata Putri.
Polisi Masih Mengusut Kasus
Kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, kembali menjadi perhatian publik setelah satu korban meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.
Sementara dua korban lainnya masih menjalani pemulihan intensif di RS Bhayangkara Mataram.
Polres Lombok Tengah menyatakan penyelidikan masih berlangsung.
Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap kronologi lengkap serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan tersebut.
Perhatian terhadap kasus ini terus menguat setelah video para korban beredar di media sosial dan mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI.
Masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan penuh kepada para korban.


