KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim pada Kasus Korupsi Dana Hibah

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas seluruh tersangka.

Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka, Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi (KUS), dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Dengan demikian, saat ini terdapat 20 tersangka aktif dalam perkara tersebut, yang terdiri dari tiga penerima suap dan 17 pemberi suap dari unsur legislatif serta pihak swasta.

BACA JUGA:  KPK Buka Lelang Rumah Panggung Eks Mentan SYL di Gowa, Harga Rp1,6 Miliar

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas seluruh tersangka.

Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka, Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi (KUS), dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Dengan demikian, saat ini terdapat 20 tersangka aktif dalam perkara tersebut, yang terdiri dari tiga penerima suap dan 17 pemberi suap dari unsur legislatif serta pihak swasta.

BACA JUGA:  KPK: Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Kuota Haji Akan Dibuka di Persidangan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru