Timothy Ronald Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Kripto Rp200 Miliar, Berikut Pasal Yang Digunakan Pelapor

Informasi mengenai pelaporan ini sebelumnya sempat viral setelah akun Instagram @skyholic888 mengungkap bahwa laporan tersebut berkaitan dengan operasional Akademi Crypto yang dikelola oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

Mereka dituding mengajak ribuan anggota komunitas untuk mengalokasikan modal pada aset kripto tertentu dengan iming-iming keuntungan besar, namun diduga kuat dana tersebut justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pengelola.

Melalui pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, penyidik berharap dapat segera memastikan kebenaran jumlah korban serta memverifikasi bukti-bukti transaksi yang dapat memperkuat jeratan pasal-pasal pidana tersebut bagi para terlapor.

BACA JUGA:  Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Khariq Anhar Divonis Bebas Oleh Hakim Pada Kasus ITE Demo Agustus

Informasi mengenai pelaporan ini sebelumnya sempat viral setelah akun Instagram @skyholic888 mengungkap bahwa laporan tersebut berkaitan dengan operasional Akademi Crypto yang dikelola oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

Mereka dituding mengajak ribuan anggota komunitas untuk mengalokasikan modal pada aset kripto tertentu dengan iming-iming keuntungan besar, namun diduga kuat dana tersebut justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pengelola.

Melalui pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, penyidik berharap dapat segera memastikan kebenaran jumlah korban serta memverifikasi bukti-bukti transaksi yang dapat memperkuat jeratan pasal-pasal pidana tersebut bagi para terlapor.

BACA JUGA:  Ketua Komisi III DPR: KUHP Baru Miliki 'Pengaman', Kritik Tak Bisa Dipidana

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru