SulawesiPos.com – Kondisi darurat melanda bursa saham domestik pada sesi pembukaan perdagangan Senin (19/10/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung rontok 223,23 poin, menjebol tajam ke bawah level psikologis lima ribu.
Penurunan drastis sebesar 4,31 persen ini memaksa indeks mendarat darurat di posisi 4.961. “Pergerakan pasar pagi ini sangat bergejolak di rentang terbawah 4.940 hingga 4.974,” tulis ringkasan pemantauan pasar terkini.
Ratusan emiten dilaporkan berguguran secara massal akibat tekanan jual yang tidak terbendung. Sebanyak 542 saham mendominasi zona merah, sementara hanya 80 saham yang berupaya merangkak naik dan 133 lainnya diam di tempat.
Arus transaksi berjalan sangat cepat dengan akumulasi nilai mencapai Rp2,79 triliun dalam waktu singkat. Lebih dari 22 miliar lembar saham ditransaksikan melalui 134 ribu kali frekuensi perdagangan.
Tumbangnya saham-saham penopang bursa atau blue chip memperparah situasi pada hari ini. “BBCA turun drastis 6,85 persen, disusul BMRI yang juga melemah 3,83 persen,” catat pemantauan transaksi secara langsung.
Emiten besar lain seperti ADRO dan ANTM masing-masing terperosok ke level Rp2.130 dan Rp2.420. Saham teknologi GOTO pun tidak luput dari kepanikan pasar dan terkoreksi empat persen menjadi Rp24 per lembar.
Kejutan terbesar dialami oleh emiten BUVA yang harganya terjun bebas ke dasar. “BUVA mencatatkan kejatuhan paling parah hingga 65,83 persen dan terperangkap di harga Rp41,” sebut laporan pergerakan bursa.
Kepanikan pagi ini menurut analisis data berkaitan erat dengan besarnya arus kas keluar pada Jumat (16/10/2026) lalu. Para pemodal asing diketahui telah melepas aset mereka secara masif sebelum penutupan pekan.
Nilai jual bersih oleh pihak asing mencapai Rp3,35 triliun untuk keseluruhan pasar. Total nilai pelepasan saham oleh investor asing menembus angka yang fantastis yakni Rp12,57 triliun.
“Pembelian dari pihak asing hanya mampu menyentuh angka Rp9,18 triliun,” urai rekapitulasi perdagangan akhir pekan tersebut. Situasi ini mengindikasikan tingginya kehati-hatian investor global terhadap instrumen aset di dalam negeri. (*)


