Trump Restui Pakta Makkah, Tiga Kekuatan Muslim Bangun Poros Pertahanan Baru Asia Barat

SulawesiPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Minggu (16/8/2026) menyambut Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah yang ditandatangani Arab Saudi, Turki, dan Pakistan di Makkah pada 7 Agustus 2026 karena menilai mekanisme pertahanan kolektif tersebut menjadi langkah penting bagi negara-negara Asia Barat untuk meningkatkan kemampuan melindungi diri.

Trump menyampaikan dukungan itu melalui akun Truth Social sekitar 10 hari setelah Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menandatangani perjanjian tersebut.

“Senang sekali melihat Arab Saudi, Turki, dan Pakistan akhirnya menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah,” tulis Trump.

Menurut Trump, kesepakatan tersebut memperlihatkan negara-negara Asia Barat mulai mendekat dan membangun kemampuan pertahanan yang lebih berarti.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pemimpin ketiga negara.

“Ini adalah langkah pertama yang besar, berani, dan penting,” tegas Trump.

Serangan terhadap Satu Negara Dianggap Serangan terhadap Semua

Perjanjian Makkah menetapkan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara anggota akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya.

BACA JUGA:  Trump Klaim Iran Beri “Hadiah” Minyak dan Gas, Terkait Negosiasi untuk Akhiri Konflik

Ketentuan itu bertujuan memperkuat daya tangkal kolektif terhadap setiap tindakan agresi.

Ketiga negara juga berkomitmen meningkatkan seluruh aspek kerja sama pertahanan.

Pernyataan bersama resmi menegaskan bahwa perjanjian tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan kolektif serta memajukan perdamaian, keamanan, dan stabilitas regional maupun internasional.

Kementerian Luar Negeri Pakistan menyatakan prinsip pertahanan bersama itu selaras dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pasal tersebut mengakui hak setiap negara untuk melakukan pembelaan diri secara individual maupun kolektif apabila menghadapi serangan bersenjata.

Pakistan juga menegaskan bahwa perjanjian itu bersifat defensif dan tidak diarahkan kepada negara tertentu.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menyampaikan penjelasan serupa dengan menekankan bahwa pakta tersebut bukan instrumen untuk menyerang Iran ataupun negara lain.

Mirip Pasal 5 NATO, tetapi Bukan “NATO Islam”

Prinsip serangan terhadap satu anggota sebagai serangan terhadap semua membuat Perjanjian Makkah sering dibandingkan dengan Pasal 5 Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

BACA JUGA:  2 Unggahan Misterius Akun X Ali Khamenei Usai Diumumkan Tewas, Pagi Ini Unggah Potongan Ayat Surah Al-Ahzab

Namun, kemiripan prinsip tersebut belum otomatis menjadikan aliansi tiga negara itu sebagai “NATO Islam”.

NATO memiliki struktur komando terpadu, prosedur konsultasi permanen, perencanaan operasi, standardisasi persenjataan, serta sistem pertahanan kolektif yang dibangun selama puluhan tahun.

SulawesiPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Minggu (16/8/2026) menyambut Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah yang ditandatangani Arab Saudi, Turki, dan Pakistan di Makkah pada 7 Agustus 2026 karena menilai mekanisme pertahanan kolektif tersebut menjadi langkah penting bagi negara-negara Asia Barat untuk meningkatkan kemampuan melindungi diri.

Trump menyampaikan dukungan itu melalui akun Truth Social sekitar 10 hari setelah Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menandatangani perjanjian tersebut.

“Senang sekali melihat Arab Saudi, Turki, dan Pakistan akhirnya menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah,” tulis Trump.

Menurut Trump, kesepakatan tersebut memperlihatkan negara-negara Asia Barat mulai mendekat dan membangun kemampuan pertahanan yang lebih berarti.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pemimpin ketiga negara.

“Ini adalah langkah pertama yang besar, berani, dan penting,” tegas Trump.

Serangan terhadap Satu Negara Dianggap Serangan terhadap Semua

Perjanjian Makkah menetapkan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara anggota akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya.

BACA JUGA:  Bisnis Baru Trump: TrumpRX

Ketentuan itu bertujuan memperkuat daya tangkal kolektif terhadap setiap tindakan agresi.

Ketiga negara juga berkomitmen meningkatkan seluruh aspek kerja sama pertahanan.

Pernyataan bersama resmi menegaskan bahwa perjanjian tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan kolektif serta memajukan perdamaian, keamanan, dan stabilitas regional maupun internasional.

Kementerian Luar Negeri Pakistan menyatakan prinsip pertahanan bersama itu selaras dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pasal tersebut mengakui hak setiap negara untuk melakukan pembelaan diri secara individual maupun kolektif apabila menghadapi serangan bersenjata.

Pakistan juga menegaskan bahwa perjanjian itu bersifat defensif dan tidak diarahkan kepada negara tertentu.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menyampaikan penjelasan serupa dengan menekankan bahwa pakta tersebut bukan instrumen untuk menyerang Iran ataupun negara lain.

Mirip Pasal 5 NATO, tetapi Bukan “NATO Islam”

Prinsip serangan terhadap satu anggota sebagai serangan terhadap semua membuat Perjanjian Makkah sering dibandingkan dengan Pasal 5 Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

BACA JUGA:  Trump Lobi Presiden FIFA, Minta Sanksi Kartu Merah Striker AS Folarin Balogun Dibatalkan

Namun, kemiripan prinsip tersebut belum otomatis menjadikan aliansi tiga negara itu sebagai “NATO Islam”.

NATO memiliki struktur komando terpadu, prosedur konsultasi permanen, perencanaan operasi, standardisasi persenjataan, serta sistem pertahanan kolektif yang dibangun selama puluhan tahun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru