SulawesiPos.com – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menegaskan bahwa seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz wajib menggunakan jalur pelayaran resmi yang telah ditetapkan Republik Islam Iran dan melakukan koordinasi dengan Angkatan Laut IRGC melalui Kanal Maritim Internasional 16, setelah muncul pengumuman rute pelayaran baru tanpa persetujuan Teheran yang dinilai membahayakan keselamatan navigasi, sebagaimana dilaporkan Reuters pada Kamis (25/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi IRGC yang dipublikasikan Kantor Berita IRNA pada Kamis dini hari waktu setempat.
IRGC menyebut jalur pelayaran baru yang diumumkan oleh sejumlah pihak tanpa koordinasi dengan Iran tidak dapat diterima karena berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan pelayaran internasional.
Angkatan Laut IRGC menegaskan bahwa seluruh kapal wajib mematuhi rute yang telah ditetapkan pemerintah Iran sebagai satu-satunya jalur pelayaran yang dinilai aman di Selat Hormuz.
Dalam peringatannya, IRGC menyatakan kapal yang berlayar di luar jalur resmi akan dianggap melanggar ketentuan keselamatan dan dapat dikenai tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
Iran juga mewajibkan seluruh kapal melakukan komunikasi dengan Angkatan Laut IRGC melalui Kanal Maritim Internasional 16 sebelum memasuki kawasan Selat Hormuz.
Langkah tersebut, menurut IRGC, dimaksudkan untuk menjaga keamanan navigasi di salah satu jalur perdagangan energi terpenting dunia.
Sekitar seperlima perdagangan minyak dunia dan sebagian besar ekspor gas alam cair dari negara-negara Teluk setiap hari melewati Selat Hormuz sehingga setiap perubahan aturan pelayaran di kawasan tersebut selalu menjadi perhatian pasar energi global.
Ketegangan Diplomatik Membayangi Jalur Energi Dunia
Peringatan terbaru IRGC muncul ketika ketegangan politik pascaperang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel masih memengaruhi dinamika keamanan kawasan Timur Tengah.
Pada hari yang sama, pemerintah Iran juga mengecam pernyataan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte yang mengungkapkan dukungan logistik sejumlah negara anggota NATO terhadap operasi militer Amerika Serikat selama konflik dengan Iran.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei menyebut pernyataan tersebut sebagai pengakuan terbuka atas keterlibatan aktif NATO dalam perang yang menurut Teheran melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan prinsip-prinsip hukum internasional.
Pemerintah Italia segera memberikan klarifikasi dengan menyatakan bahwa fasilitas yang diberikan kepada Amerika Serikat selama operasi tersebut hanya terbatas pada penerbangan teknis dan logistik sesuai perjanjian bilateral yang berlaku.
Perbedaan pernyataan tersebut kembali memperlihatkan sensitivitas politik di antara negara-negara Barat terkait keterlibatan mereka dalam konflik Iran.
Trump Tolak Biaya Transit Selat Hormuz
Di Washington, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa setiap kesepakatan final dengan Iran yang memuat pungutan terhadap kapal atau aktivitas pelayaran di Selat Hormuz tidak akan dapat diterima oleh Amerika Serikat.
Trump menilai pemberlakuan biaya pelayaran akan menciptakan preseden baru yang dapat diikuti negara lain sehingga berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan maritim internasional.
Di sisi lain, pasar energi global terus memantau perkembangan kebijakan Iran karena Selat Hormuz tetap menjadi jalur strategis yang menghubungkan negara-negara produsen minyak Teluk Persia dengan pasar Asia, Eropa, dan berbagai kawasan lain di dunia.
Peringatan terbaru IRGC menunjukkan bahwa meskipun konflik bersenjata telah mereda, pengendalian keamanan pelayaran di Selat Hormuz masih menjadi instrumen strategis Iran dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus mempertahankan stabilitas salah satu koridor energi paling vital di dunia. (Ali)


