Banggar DPR Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Kepastian itu disampaikan usai Rapat Tim Perumus bersama pemerintah dalam rangka penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Muhidin mengatakan pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM karena perlindungan terhadap daya beli masyarakat masih menjadi prioritas utama. Menurut dia, masyarakat tidak perlu panik karena anggaran subsidi telah disiapkan melalui APBN.

“Minyak-minyak yang bersubsidi tidak akan dinaikkan sampai akhir tahun ini. Jadi masyarakat tidak usah terlalu panik,” ujar Muhidin.

Ia menjelaskan, kebijakan subsidi tetap diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan bantuan negara. Sementara itu, harga BBM non-subsidi disebut akan tetap mengikuti mekanisme pasar.

“Yang jelas kalau situasi yang tidak masuk di dalam subsidi itu tergantung harga pasar. Karena memang orang-orang yang punya kemampuan tidak mungkin diberikan subsidi. Jadi yang kita perhatikan adalah masyarakat kita yang tidak punya kemampuan,” tegasnya.

BACA JUGA:  BPH Migas Ubah Sistem QR Code BBM Subsidi, Cegah Pemalsuan dan Penyalahgunaan Berbasis AI

Selain memastikan harga BBM subsidi tetap aman, Muhidin juga menyinggung pos perlindungan sosial dalam RAPBN 2027. Ia menegaskan anggaran perlindungan sosial tetap aman dan tidak akan terkena pemangkasan.

Menurut dia, perlindungan sosial menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Karena itu, pemerintah dan DPR tetap menempatkan pos tersebut sebagai bagian penting dalam penyusunan anggaran tahun depan.

Dalam pembahasan RAPBN 2027, Banggar DPR bersama pemerintah juga menetapkan sejumlah sektor prioritas belanja pemerintah pusat. Sektor-sektor itu meliputi hilirisasi, pendidikan, ketahanan pangan, sanitasi dan air bersih, serta kesehatan.

Muhidin menyebut seluruh prioritas belanja tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden yang telah disampaikan kepada rakyat. Arah kebijakan itu sekaligus menjadi landasan pemerintah dalam menyusun strategi fiskal untuk tahun anggaran mendatang.

Rapat Tim Perumus yang digelar pada Kamis (25/6/2026) merupakan bagian dari proses penyusunan KEM-PPKF sebagai pedoman awal penyusunan RAPBN 2027. Adapun angka final RAPBN 2027 dijadwalkan diumumkan Presiden dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026.

BACA JUGA:  SPBU di Sudiang Disanksi, Penyaluran Biosolar Dihentikan 30 Hari Akibat Dugaan Pelangsiran

Dengan kepastian harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir tahun, pemerintah berharap stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga. Kebijakan itu juga diharapkan memberi ruang perlindungan bagi kelompok rentan di tengah dinamika harga energi dan tekanan ekonomi global.

 

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Kepastian itu disampaikan usai Rapat Tim Perumus bersama pemerintah dalam rangka penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Muhidin mengatakan pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM karena perlindungan terhadap daya beli masyarakat masih menjadi prioritas utama. Menurut dia, masyarakat tidak perlu panik karena anggaran subsidi telah disiapkan melalui APBN.

“Minyak-minyak yang bersubsidi tidak akan dinaikkan sampai akhir tahun ini. Jadi masyarakat tidak usah terlalu panik,” ujar Muhidin.

Ia menjelaskan, kebijakan subsidi tetap diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan bantuan negara. Sementara itu, harga BBM non-subsidi disebut akan tetap mengikuti mekanisme pasar.

“Yang jelas kalau situasi yang tidak masuk di dalam subsidi itu tergantung harga pasar. Karena memang orang-orang yang punya kemampuan tidak mungkin diberikan subsidi. Jadi yang kita perhatikan adalah masyarakat kita yang tidak punya kemampuan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selain memastikan harga BBM subsidi tetap aman, Muhidin juga menyinggung pos perlindungan sosial dalam RAPBN 2027. Ia menegaskan anggaran perlindungan sosial tetap aman dan tidak akan terkena pemangkasan.

Menurut dia, perlindungan sosial menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Karena itu, pemerintah dan DPR tetap menempatkan pos tersebut sebagai bagian penting dalam penyusunan anggaran tahun depan.

Dalam pembahasan RAPBN 2027, Banggar DPR bersama pemerintah juga menetapkan sejumlah sektor prioritas belanja pemerintah pusat. Sektor-sektor itu meliputi hilirisasi, pendidikan, ketahanan pangan, sanitasi dan air bersih, serta kesehatan.

Muhidin menyebut seluruh prioritas belanja tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden yang telah disampaikan kepada rakyat. Arah kebijakan itu sekaligus menjadi landasan pemerintah dalam menyusun strategi fiskal untuk tahun anggaran mendatang.

Rapat Tim Perumus yang digelar pada Kamis (25/6/2026) merupakan bagian dari proses penyusunan KEM-PPKF sebagai pedoman awal penyusunan RAPBN 2027. Adapun angka final RAPBN 2027 dijadwalkan diumumkan Presiden dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026.

BACA JUGA:  SPBU di Sudiang Disanksi, Penyaluran Biosolar Dihentikan 30 Hari Akibat Dugaan Pelangsiran

Dengan kepastian harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir tahun, pemerintah berharap stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga. Kebijakan itu juga diharapkan memberi ruang perlindungan bagi kelompok rentan di tengah dinamika harga energi dan tekanan ekonomi global.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru