SulawesiPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan bahwa dirinya akan mengambil tindakan yang dianggap perlu apabila Iran tidak mematuhi kesepakatan yang baru ditandatangani antara Washington dan Teheran, di tengah meningkatnya perdebatan politik di Amerika Serikat mengenai masa depan Selat Hormuz dan keberlangsungan proses perdamaian yang masih rapuh pascaperang. Pernyataan Trump tersebut dilaporkan Reuters pada Senin (22/6/2026), beberapa hari setelah dirinya dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani nota kesepahaman (MoU) sementara yang bertujuan mengakhiri konflik yang selama lebih dari tiga bulan mengguncang Timur Tengah dan pasar energi global.
“Jika Iran tidak mematuhi kesepakatan mereka, atau jika mereka tidak berperilaku sebagaimana mestinya, saya akan melakukan apa yang harus saya lakukan,” kata Trump kepada wartawan di Washington.
Pernyataan tersebut muncul ketika implementasi kesepakatan damai masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Salah satu isu yang memicu ketegangan baru adalah penutupan kembali Selat Hormuz oleh Iran setelah Teheran menilai serangan Israel ke Lebanon Selatan bertentangan dengan semangat penghentian konflik yang menjadi bagian dari proses perdamaian regional.
Trump juga menegaskan bahwa dana Iran yang mulai dibuka kembali seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pangan dari Amerika Serikat.
Namun pernyataan itu dibantah oleh Gubernur Bank Sentral Iran Abdolnaser Hemmati yang menegaskan bahwa Teheran tidak memiliki kewajiban untuk membelanjakan dana yang dibebaskan hanya untuk produk pertanian Amerika Serikat.
Menurut Hemmati, dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai barang lain yang tidak berada dalam daftar sanksi internasional.
Perbedaan penafsiran itu menunjukkan bahwa meskipun kesepakatan telah ditandatangani, implementasi teknis dan politiknya masih jauh dari kata selesai.
Ancaman Pengambilalihan Hormuz Picu Kontroversi
Ketegangan semakin meningkat setelah Senator Partai Republik Lindsey Graham melontarkan pernyataan yang memicu perhatian luas.
Dalam wawancara dengan CBS, Graham menyatakan bahwa apabila diplomasi gagal, Amerika Serikat dapat mengambil alih Selat Hormuz dengan kekuatan militer.
Ia bahkan menyebut Washington berpotensi mengenakan biaya kepada kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran strategis tersebut.
Graham juga menyatakan bahwa apabila Iran menentang kontrol Amerika Serikat atas Selat Hormuz, maka Iran akan “dihancurkan”.
Pernyataan tersebut segera memicu perdebatan di kalangan pengamat hubungan internasional karena dinilai bertolak belakang dengan semangat diplomasi yang sedang dibangun Washington dan Teheran.
Di sisi lain, Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright melaporkan bahwa lebih dari 112 kapal telah melintasi Selat Hormuz sejak tercapainya kesepakatan sementara.
Menurut Wright, volume pengiriman minyak melalui jalur tersebut mulai mendekati kondisi normal sebelum perang.
Meski demikian, proses normalisasi belum sepenuhnya selesai.
Beberapa jalur pelayaran masih memerlukan operasi pembersihan ranjau laut yang sebelumnya dipasang selama konflik berlangsung.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi paling penting di dunia karena menyalurkan sekitar seperlima perdagangan minyak global setiap hari.
Karena itu, setiap gangguan terhadap jalur tersebut hampir selalu memengaruhi harga energi, pasar keuangan, dan stabilitas ekonomi internasional.
Perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berlangsung lebih dari tiga bulan sebelumnya telah menyebabkan ribuan korban jiwa, jutaan pengungsi, serta mengguncang pasar energi dunia.
Dr. Patrice Lumumba: Perdamaian Tidak Dibangun dalam Semalam

Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Dr. Patrice Lumumba, M.A., menilai berbagai pernyataan keras yang muncul setelah penandatanganan MoU perlu dibaca dalam konteks politik yang lebih luas.
Menurutnya, kesepakatan damai sementara antara Iran dan Amerika Serikat sesungguhnya telah menetapkan tahapan implementasi yang membutuhkan waktu antara 30 hingga 60 hari sehingga tidak mungkin seluruh poin langsung terlaksana secara instan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu poin paling krusial dalam kesepakatan tersebut adalah penghentian seluruh bentuk kontak militer dan eskalasi konflik, termasuk yang berkaitan dengan Lebanon Selatan.
Sebagai bagian dari kesepakatan itu, Iran berkomitmen membuka Selat Hormuz untuk pelayaran internasional tanpa pungutan tambahan, sementara Amerika Serikat berkomitmen mengakhiri blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Menurut Dr. Patrice, keputusan Iran menutup kembali Selat Hormuz secara sementara harus dipahami dalam kerangka tersebut.
“Dari sudut pandang Teheran, penutupan sementara Hormuz bukan sekadar isu ekonomi atau pelayaran, tetapi merupakan sinyal politik bahwa mereka menilai salah satu poin penting kesepakatan sedang dilanggar melalui berlanjutnya serangan Israel di Lebanon Selatan,” ujarnya.
Ia menilai pernyataan Senator Lindsey Graham mengenai kemungkinan pengambilalihan Selat Hormuz secara paksa oleh Amerika Serikat tidak serta-merta dapat dipahami sebagai kebijakan resmi Washington.
Menurutnya, pernyataan tersebut lebih mencerminkan dinamika politik domestik Amerika Serikat yang memberi ruang sangat luas bagi berbagai pandangan politik untuk berkembang di ruang publik.
“Pernyataan seperti itu merupakan bagian dari bunga-bunga demokrasi Amerika. Dalam sistem politik Amerika Serikat, senator dan tokoh politik memiliki kebebasan menyampaikan pandangan yang terkadang jauh lebih keras dibandingkan posisi resmi pemerintah,” katanya.
Dr. Patrice menambahkan bahwa narasi mengenai pengambilalihan Hormuz juga dapat dibaca sebagai upaya sebagian kalangan politik di Amerika Serikat untuk membentuk persepsi publik internasional mengenai hasil perang yang baru saja berakhir.
“Kita perlu membedakan antara retorika politik dan kebijakan negara. Pernyataan-pernyataan keras semacam ini sering muncul ketika terdapat perdebatan mengenai siapa yang sebenarnya memperoleh keuntungan strategis dari sebuah konflik. Dalam konteks perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, muncul beragam narasi yang berupaya memengaruhi opini publik global mengenai siapa yang menang, siapa yang kalah, dan siapa yang memperoleh keuntungan geopolitik terbesar,” jelasnya.
Menurut Dr. Patrice, karena itu pernyataan Graham lebih tepat dipahami sebagai bagian dari kontestasi narasi politik pascaperang daripada indikator bahwa Amerika Serikat benar-benar akan mengambil langkah militer baru terhadap Iran.
Ia menilai bahwa sejumlah pernyataan keras yang muncul setelah penandatanganan MoU juga berkaitan dengan upaya sebagian aktor politik untuk mengaburkan persepsi publik internasional mengenai hasil akhir konflik.
“Jika dicermati secara lebih mendalam, sebagian retorika pascaperang juga dapat dibaca sebagai usaha membentuk opini publik internasional agar tidak berkembang kesan bahwa Iran memperoleh keuntungan strategis dari perang melawan Amerika Serikat dan Israel. Karena itu, pernyataan-pernyataan seperti ini perlu ditempatkan dalam konteks pertarungan narasi politik global yang masih berlangsung hingga hari ini,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting saat ini bukanlah memperdebatkan siapa yang menang atau kalah, melainkan memastikan bahwa kesepakatan damai yang telah dicapai tidak runtuh akibat ketidakpercayaan dan eskalasi baru.
“Pelajaran terbesar dari krisis ini adalah bahwa perdamaian bukan peristiwa, melainkan proses. Ketika satu pihak merasa ada pelanggaran terhadap kesepakatan, maka kepercayaan akan terganggu dan seluruh arsitektur perdamaian bisa ikut terguncang. Jika tujuan utama diplomasi saat ini adalah menjaga keberlangsungan perdamaian, maka yang dibutuhkan bukan eskalasi retorika, melainkan pembangunan kembali kepercayaan di antara para pihak yang selama puluhan tahun hidup dalam hubungan yang penuh kecurigaan,” tegas Dr. Patrice.
Pertaruhan Stabilitas Timur Tengah dan Energi Dunia
Para pengamat menilai masa depan hubungan Iran dan Amerika Serikat kini memasuki fase paling menentukan sejak kesepakatan damai sementara ditandatangani.
Apabila seluruh pihak mampu menjaga komitmen dan mencegah eskalasi baru di Lebanon maupun kawasan lainnya, maka MoU tersebut dapat menjadi fondasi bagi perdamaian yang lebih permanen.
Sebaliknya, jika ketidakpercayaan terus meningkat dan ancaman militer kembali mendominasi, maka Timur Tengah berisiko kembali memasuki siklus konflik yang selama ini menjadi sumber ketidakstabilan global.
Dalam konteks itu, Selat Hormuz tidak lagi sekadar jalur pelayaran minyak, melainkan simbol pertarungan antara diplomasi dan konfrontasi yang akan menentukan arah politik, ekonomi, dan keamanan dunia dalam beberapa tahun mendatang. (Ali).


