SulawesiPos.com – Fase konflik antara Iran dan Amerika Serikat resmi berakhir setelah kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengakhiran perang secara elektronik. Dokumen yang ditandatangani langsung oleh Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, dan Presiden AS Donald Trump tersebut membuka jalan bagi pencabutan blokade maritim, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta pembahasan isu nuklir dan perundingan politik selama 60 hari ke depan.
Berdasarkan pemberitaan Tabnak News Agency pada Kamis (18/6/2026), seluruh poin implementasi dari kesepakatan ini sudah mulai dijalankan.
Kesepakatan ini menjadi dokumen resmi pertama antara Teheran dan Washington setelah berakhirnya konflik bersenjata yang berlangsung selama 40 hari.
Menurut sumber diplomatik, penandatanganan resmi sebenarnya dijadwalkan berlangsung di Swiss pada Jumat mendatang, namun kedua pihak mempercepat prosesnya demi mempercepat pembukaan kembali Selat Hormuz yang sebelumnya terdampak konflik.
Laporan media Amerika menyebutkan bahwa Trump menandatangani dokumen tersebut saat menghadiri jamuan makan malam bersama Emmanuel Macron.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengonfirmasi bahwa MoU telah ditandatangani secara elektronik oleh kedua kepala negara.
Menurut Baghaei, penandatanganan oleh pemimpin tertinggi kedua negara dipilih karena akan meningkatkan biaya politik apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan tersebut.
Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan di Swiss masih masuk dalam agenda guna memulai fase berikutnya dari perundingan.
Selat Hormuz Dibuka Bertahap
Iran dan Amerika Serikat sepakat melakukan langkah timbal balik dalam implementasi kesepakatan maritim. Amerika Serikat mulai mengakhiri blokade laut terhadap Iran, sedangkan Iran memulai proses normalisasi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Baghaei menyatakan bahwa kapal-kapal Iran dalam beberapa hari terakhir telah kembali masuk dan keluar pelabuhan tanpa hambatan berarti, yang menurutnya menjadi bukti awal pelaksanaan komitmen Amerika Serikat.
Pembukaan Selat Hormuz akan berlangsung secara bertahap selama 30 hari hingga volume lalu lintas pelayaran kembali seperti kondisi sebelum pecahnya krisis.
Iran dan Oman juga akan bekerja sama mengatur keamanan navigasi dan menjamin keselamatan kapal-kapal yang melintas di jalur strategis tersebut.
Aset Iran yang Diblokir Akan Dibebaskan
Dalam kesepakatan tersebut, Iran menuntut akses penuh terhadap aset-asetnya yang selama ini dibekukan di luar negeri.
Pemerintah Amerika Serikat disebut berkomitmen menghapus hambatan yang selama ini menghalangi penggunaan dana milik Iran.
Baghaei mengatakan pengalaman buruk masa lalu terkait pembebasan aset Iran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam perundingan kali ini.
Selain itu, Iran menegaskan bahwa penghentian perang di Lebanon memiliki tingkat kepentingan yang sama dengan penghentian perang terhadap Iran.
Menurut Baghaei, kata “Lebanon” disebut tiga kali dalam pasal pertama MoU, yang menekankan penghentian perang, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan integritas wilayah Lebanon.
Dana Rekonstruksi dan Kompensasi Kerusakan
Iran menilai perang yang terjadi merupakan konflik yang dipaksakan oleh Amerika Serikat dan Israel sehingga pihak yang dianggap sebagai agresor harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
Karena itu, kedua pihak menyepakati pembentukan mekanisme dana rekonstruksi yang rincian pelaksanaannya akan dirumuskan dalam waktu 60 hari.
Baghaei menjelaskan bahwa teks MoU mengatur pembahasan mengenai pencabutan seluruh sanksi sepihak Amerika Serikat, baik primer maupun sekunder, termasuk sanksi yang berkaitan dengan mekanisme internasional.
Perundingan teknis mengenai pelaksanaan komitmen tersebut akan berlangsung selama 60 hari sejak kesepakatan mulai berlaku.
Isu Nuklir Dibahas, Rudal Tidak
Iran menegaskan bahwa pembahasan selama 60 hari hanya mencakup isu nuklir dan pencabutan sanksi. Sementara Baghaei menekankan bahwa isu program rudal Iran tidak termasuk dalam agenda negosiasi tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa rincian mengenai tingkat pengayaan uranium belum dibahas dalam MoU.
Iran kembali menegaskan, seluruh bahan uranium yang telah diperkaya akan tetap berada di wilayah Iran.
Sebagai alternatif, Iran membuka kemungkinan pengenceran (dilution) uranium di dalam negeri, namun menolak opsi pemindahan stok uranium ke negara lain.
Iran sebagai anggota Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons tidak pernah dan tidak sedang mengejar kepemilikan senjata nuklir.
Mekanisme Pengawasan dan Prinsip Timbal Balik
Iran berencana membentuk kelompok kerja khusus untuk memantau pelaksanaan seluruh komitmen dalam MoU tersebut.
Baghaei menegaskan bahwa prinsip dasar kesepakatan adalah “komitmen dibalas komitmen”, sehingga Iran hanya akan menjalankan kewajibannya apabila Amerika Serikat juga melaksanakan seluruh kewajibannya.
Fase negosiasi selama 60 hari disebut dimulai sejak dokumen ditandatangani dan akan dilanjutkan dengan pembentukan berbagai komite teknis untuk menangani setiap agenda yang telah disepakati. (Ali)


