Sulawesipos.com – Dua pekerja asal Makassar meninggal dunia di Kabupaten Sidrap setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis di BTN Flamboyan, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang. Polisi kini mendalami dugaan keduanya sempat mengonsumsi minuman racikan berbahan alkohol 70 persen.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban disebut mengalami penurunan kondisi kesehatan secara drastis tidak lama setelah mengonsumsi minuman tersebut. Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan penyelidikan awal Polres Sidrap, minuman yang dikonsumsi para korban diduga bukan minuman keras pabrikan yang beredar di pasaran. Polisi menduga minuman itu diracik sendiri dengan mencampurkan alkohol berkadar tinggi bersama bahan lain.
Dugaan tersebut diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara. Petugas menemukan sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk meracik minuman, termasuk kemasan minuman energi yang diduga ikut dicampurkan.
Penyidik juga menduga sedikitnya enam orang berada di lokasi dan turut terlibat dalam aktivitas mengonsumsi minuman racikan tersebut. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang berada di lokasi.
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Pasti Kematian
Meski arah penyelidikan mengarah pada dugaan konsumsi miras oplosan, polisi belum menyimpulkan secara resmi penyebab pasti kematian dua korban. Penyidik masih menunggu pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat hasil penyelidikan.
Pemeriksaan lanjutan itu mencakup kemungkinan analisis medis dan laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Langkah tersebut dibutuhkan untuk memastikan apakah kandungan dalam minuman racikan itu berkaitan langsung dengan kematian korban.
Polisi menegaskan seluruh fakta yang terungkap sejauh ini masih berada dalam proses penyelidikan. Karena itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan untuk menyusun kronologi lengkap kejadian.
Ps Kasi Humas Polres Sidrap, Ipda Andi, menyebut keterangan saksi menjadi salah satu dasar awal penyelidikan. Para korban bersama beberapa rekannya diduga mengonsumsi minuman racikan tersebut pada Senin (15/6/2026).
“Bukan minuman keras kemasan sebagaimana yang beredar di pasaran. Dari keterangan yang kami peroleh, mereka diduga meracik sendiri dengan menggunakan alkohol 70 persen,” ujar Ipda Andi, dikutip dari Berita Kota Makassar.
Bahaya Alkohol Oplosan Kembali Jadi Sorotan
Tragedi di BTN Flamboyan ini kembali menyoroti bahaya konsumsi minuman oplosan yang tidak memiliki standar keamanan. Penggunaan alkohol berkadar tinggi yang bukan untuk konsumsi dapat menimbulkan risiko fatal bagi tubuh.
Dalam sejumlah kasus, konsumsi alkohol racikan tanpa takaran jelas dapat memicu keracunan berat, gangguan organ vital, hingga kematian. Risiko itu semakin besar ketika alkohol dicampur dengan bahan lain yang tidak diketahui dampaknya bagi tubuh.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pekerja dan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman racikan yang tidak jelas kandungannya. Minuman yang terlihat sederhana dapat membawa dampak serius bila menggunakan bahan berbahaya.
Polres Sidrap masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kronologi, kandungan barang bukti, serta keterlibatan pihak-pihak yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar polisi dalam menentukan langkah hukum berikutnya.


