SulawesiPos.com – Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi bagi dua pesepak bola keturunan, Mitchell Baker dan Luke Vickery. Keputusan krusial tersebut diambil dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/06/2026).
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat membacakan kesimpulan rapat menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penelitian dokumen persyaratan telah dipenuhi dengan baik oleh pemerintah dan PSSI. Komisi XIII memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama lintas sektoral tersebut demi memenuhi seluruh persyaratan kewarganegaraan sesuai koridor hukum.
“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Baker dan Luke Vickery untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Willy saat memimpin jalannya rapat kerja.
Luke Vickery adalah pesepak bola diaspora yang lahir di Hawaii, Amerika Serikat, memiliki darah Indonesia dari nenek pihak ibunya yang lahir di Medan, sedangkan Mitchell yang lahir di Australia ini memiliki keturunan Indonesia dari kakek-neneknya, yang berasal dari Semarang dan Yogyakarta.
Desakan Pembenahan Tata Kelola Diaspora
Kendati mendukung penuh proses perpindahan kewarganegaraan kedua pemain tersebut, Willy Aditya memberikan catatan strategis bahwa kebijakan ini tidak boleh dipandang secara sempit hanya demi kepentingan satu sektor sesaat. Ia menegaskan, momentum bergabungnya Baker dan Vickery ke pangkuan Ibu Pertiwi harus menjadi pintu masuk bagi pembenahan tata kelola diaspora Indonesia secara komprehensif di masa depan.
Menurut Willy, dinamika zaman menuntut adanya sudut pandang baru dalam memperlakukan warga keturunan Indonesia di luar negeri. Perjuangan legislatif saat ini diarahkan agar negara mampu memfasilitasi seluruh potensi diaspora demi kepentingan nasional yang lebih besar dan berskala jangka panjang.
“Time change, people change. Apa yang kami perjuangkan hari ini adalah bagaimana tata kelola diaspora Indonesia. Jadi tidak hanya semata-mata untuk kepentingan sepak bola, tapi untuk kepentingan Merah Putih,” tegas Willy Aditya.
Tuntutan Kebijakan Adil dan Non-Diskriminatif
Lebih lanjut, Willy memaparkan bahwa saat ini terdapat banyak anak bangsa dengan keahlian luar biasa yang tersebar di berbagai belahan dunia. Sayangnya, potensi besar dari para diaspora tersebut sering kali terbentur oleh regulasi administrasi yang kaku ketika mereka memiliki keinginan kuat untuk kembali pulang dan berkontribusi langsung bagi tanah air.
Menutup jalannya rapat, Willy berharap agar kebijakan pemberian status kewarganegaraan ke depan bisa bersikap adil dan tidak diskriminatif. Kebijakan ini tidak boleh hanya diistimewakan untuk cabang olahraga tertentu saja, melainkan harus membuka ruang lebar bagi anak-anak bangsa berprestasi di bidang sains, teknologi, akademis, serta sektor strategis lainnya demi kemajuan peradaban Indonesia.


