SulawesiPos.com, Jakarta — Pemerintah terus mendorong pembenahan tata niaga pangan nasional dengan memangkas rantai distribusi yang selama ini dinilai terlalu panjang.
Melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas oleh Presiden Prabowo, pemerintah menargetkan sebagian besar margin perdagangan yang selama ini dinikmati para perantara (middleman) dapat kembali kepada petani sekaligus menurunkan harga yang dibayar konsumen.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan selama ini hasil pertanian petani harus melewati sedikitnya tujuh mata rantai perdagangan sebelum sampai ke tangan masyarakat, mulai dari pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, pedagang grosir hingga pedagang ritel.
Rantai distribusi yang panjang tersebut menyebabkan nilai tambah lebih banyak dinikmati para perantara dibandingkan petani sebagai produsen.
“Petani yang saya maksud kemarin adalah koperasi petani. Selama ini ada tujuh rantai perdagangan, mulai dari pengumpul, distributor, subdistributor, grosir hingga ritel. Kalau tujuh rantai ini kita hitung pada sembilan komoditas, marginnya mencapai Rp313,08 triliun,” ujar Mentan Amran, Kamis (30/7).
Menurutnya, angka Rp313,08 triliun yang ramai diperdebatkan bukan berarti seluruh nilai tersebut merupakan keuntungan petani.
Nilai tersebut merupakan akumulasi margin yang berputar di sepanjang rantai distribusi berbagai komoditas pangan.
Karena itu, pemerintah ingin membangun sistem distribusi yang lebih pendek agar nilai ekonomi tersebut tidak lagi habis di middle man yakni tingkat perantara.
Mentan Amran menjelaskan, melalui KDMP, hasil panen petani tidak lagi harus melewati banyak tangan sebelum sampai kepada konsumen.
Koperasi desa akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran sehingga mata rantai perdagangan menjadi jauh lebih singkat.

