SulawesiPos.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta penanganan dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel dilakukan secara tuntas. Ia menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memberi keadilan bagi korban dan efek jera bagi travel nakal.
Pernyataan itu disampaikan Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kuasa hukum, serta perwakilan korban dugaan penipuan umrah Hanania Travel.
Menurut Rudianto, calon jemaah yang menjadi korban harus mendapatkan pemulihan atas kerugian yang dialami. Ia menegaskan penyelesaian kasus tersebut penting agar praktik serupa tidak terus berulang di masyarakat.
“Kasus ini harus menjadi perhatian karena bukan satu dua kali terjadi. Saya tentu mendorong bersama agar kasus ini bisa diungkap sesegera mungkin, agar para jamaah bisa dipulihkan kembali kerugian yang dialami dalam kasus ini,” ujar Rudianto dalam kegiatan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh Hanania Travel mencuat setelah sejumlah calon jemaah melaporkan kerugian akibat keberangkatan yang tidak terealisasi. Kasus itu kini ditangani aparat penegak hukum dan menjadi perhatian Komisi III DPR RI.
Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menilai praktik penipuan terhadap calon jemaah umrah masih terus berulang di berbagai daerah. Kondisi itu menunjukkan perlunya penindakan tegas terhadap penyelenggara perjalanan ibadah yang tidak bertanggung jawab.
Rudianto mengatakan, aparat penegak hukum harus memastikan proses hukum berjalan profesional dan menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan terhadap calon jemaah umrah.
“Momentum kasus yang masuk di Komisi III ini, Hanania Group harus menjadi contoh agar tidak ada lagi travel-travel yang mencoba menipu rakyat kita, menipu warga kita yang mau menunaikan ibadah umrah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan dukungan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menuntaskan perkara tersebut. Rudianto berharap penanganan kasus bisa memberi kepastian hukum bagi para korban.
“Fraksi kami mendorong, mendukung penuh, langkah Dirkrimum untuk kemudian menyelesaikan kasus ini dengan baik,” pungkasnya.
Kasus Hanania Travel menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. DPR menilai penegakan hukum yang tuntas diperlukan agar calon jemaah tidak lagi dirugikan oleh praktik travel nakal.


