Mahasiswi Disekap dan Diduga Diperkosa di Makassar, Terjebak Modus Lowongan Kerja di Media Sosial

Sulawesipos.com – Seorang mahasiswi berinisial MA (21) diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah rumah mewah yang berada di kawasan perumahan elite Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban yang berasal dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, disebut disekap selama tiga hari oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban mencari pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang belakangan diketahui sebagai lokasi kejadian.

“Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian dimaksud,” ujar Latif pada Rabu (13/5/2026) malam.

Latif menambahkan, korban bahkan diminta untuk menginap di rumah tersebut oleh terduga pelaku yang dikenalnya melalui Facebook.

“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA: 
Perselisihan Akibat Utang Berujung Maut di Makassar

Korban Ditemukan dalam Kondisi Terikat

Korban akhirnya berhasil keluar dari rumah tersebut setelah pemilik rumah datang untuk memeriksa kondisi rumah karena masa sewanya telah berakhir.

“Saat pemilik rumah mengetuk dan membuka pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” ujar Latif.

Korban keluar dalam kondisi tangan terikat. Warga yang melihat korban terduduk lemas di depan rumah segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat,” kata Latif.

Korban kemudian diamankan petugas untuk mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban mengalami tindak pemerkosaan selama berada di rumah tersebut. Sementara itu, terduga pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” beber dia.

BACA JUGA: 
Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar karena Sakit Hati, Modus Ketuk Jendela

Latif menambahkan, rumah tersebut diduga baru disewa oleh pelaku sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut terungkap.

Sulawesipos.com – Seorang mahasiswi berinisial MA (21) diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah rumah mewah yang berada di kawasan perumahan elite Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban yang berasal dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, disebut disekap selama tiga hari oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban mencari pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang belakangan diketahui sebagai lokasi kejadian.

“Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian dimaksud,” ujar Latif pada Rabu (13/5/2026) malam.

Latif menambahkan, korban bahkan diminta untuk menginap di rumah tersebut oleh terduga pelaku yang dikenalnya melalui Facebook.

“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA: 
Penerbangan Makassar–Selayar Kembali Dibuka, Beroperasi Tiga Kali Seminggu

Korban Ditemukan dalam Kondisi Terikat

Korban akhirnya berhasil keluar dari rumah tersebut setelah pemilik rumah datang untuk memeriksa kondisi rumah karena masa sewanya telah berakhir.

“Saat pemilik rumah mengetuk dan membuka pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” ujar Latif.

Korban keluar dalam kondisi tangan terikat. Warga yang melihat korban terduduk lemas di depan rumah segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat,” kata Latif.

Korban kemudian diamankan petugas untuk mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban mengalami tindak pemerkosaan selama berada di rumah tersebut. Sementara itu, terduga pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” beber dia.

BACA JUGA: 
Peringatan Dini Cuaca Makassar 9–11 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat dan Longsor!

Latif menambahkan, rumah tersebut diduga baru disewa oleh pelaku sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut terungkap.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru