Polisi mengamankan kakak beradik di Kabupaten Sinjai terkait dugaan tindak asusila terhadap siswi SMP berusia 15 tahun. Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Polres Sinjai.
Mahasiswi di Makassar diduga disekap dan diperkosa setelah tertipu modus lowongan kerja di media sosial. Korban disekap selama tiga hari, pelaku kini dalam pengejaran polisi.