SulawesiPos.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan penanganan kasus narkoba tidak berhenti pada tindak pidana utama.
Kini, pendekatan diperluas hingga pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk memiskinkan pelaku.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa strategi ini diterapkan dalam kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
”Penanganan (kasus) narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dalam pengembangan kasus tersebut, Bareskrim turut menangkap anggota keluarga Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram pada Kamis (23/4/2026).
Tiga orang yang diamankan terdiri dari istri dan dua anak Ko Erwin, yakni Virda Virginia Pahlewi, Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia.
Operasi ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Setelah penangkapan, ketiga anggota keluarga Ko Erwin langsung diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (24/4/2026).
Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri pada sore hari dengan pengawalan ketat dan dalam kondisi tangan terborgol.
Pencucian Uang
Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita berbagai aset yang diduga terkait praktik pencucian uang.
Barang bukti yang diamankan meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta dokumen pendukung lainnya.
Menurut Eko, seluruh aset tersebut akan dirilis ke publik setelah proses pendataan dan penyitaan dinyatakan lengkap.
”Kami rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita,” ungkapnya.
Ko Erwin diketahui sebagai bandar narkoba yang beroperasi di Bima Kota.
Dalam pengusutan kasus ini, muncul dugaan bahwa ia memberikan setoran kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, agar aktivitasnya tidak ditindak.
Kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan aliran dana yang terlibat.

