Video Mobil Dinas Kapolsek Rappocini Parkir Sembarangan, Polrestabes Makassar Sebut Hanya Berhenti Singkat

SulawesiPos.com – Mobil dinas milik Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, menuai perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, kendaraan dinas kepolisian tampak berhenti di bawah rambu larangan parkir di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Video itu diunggah akun Instagram @makassar_iinfo dan langsung memicu beragam tanggapan warganet.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti pentingnya aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Seharusnya aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal parkir,” tulis akun tersebut.

Selain itu, unggahan tersebut juga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan di lapangan.

Aparat dinilai seharusnya menjadi teladan agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penerapan aturan.

“Jangan sampai parkir di tempat yang jelas dilarang, karena bisa menimbulkan pertanyaan dari warga kenapa kalau masyarakat parkir langsung digembok, tapi kalau aparat seolah dibiarkan? Ketegasan harus berlaku adil tanpa pandang siapa,” lanjutnya.

BACA JUGA: 
Pria Tebas Tetangga di Makassar, Aksinya Viral-Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, memberikan penjelasan resmi.

Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, saat Kapolsek Rappocini menghadiri apel gabungan di Mako Polrestabes Makassar.

“Perlu saya luruskan bahwa kejadian tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Rappocini mengikuti apel gabungan di Mako Polrestabes Makassar,” ujar Wahiduddin.

Ia menjelaskan, Kapolsek Rappocini diantar oleh anggotanya menggunakan mobil dinas.

Setelah tiba di Polrestabes, kendaraan tersebut diparkir di Jalan Serui, tepat di belakang kantor Polrestabes Makassar.

“Setelah Kapolsek tiba di Polrestabes, mobil diparkir di Jalan Serui di belakang kantor Polrestabes,” jelasnya.

Namun, usai apel selesai, Kapolsek meminta dijemput di depan kantor Polrestabes.

Saat menunggu, mobil dinas tersebut sempat berhenti di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir.

“Mobil berhenti sekitar lima menit di tempat tersebut menunggu Kapolsek keluar dari lapangan apel,” tuturnya.

“Setelah itu langsung berangkat, jadi mobil tidak dalam keadaan terparkir,” tambahnya.

BACA JUGA: 
Pria Tebas Tetangga di Makassar, Aksinya Viral-Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Meski hanya berhenti dalam waktu singkat, Wahiduddin menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai bentuk kelalaian.

“Namun demikian apa pun itu, tentu merupakan suatu bentuk kelalaian dan pelanggaran,” tegasnya.

Ia memastikan sopir Kapolsek Rappocini telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Personel tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes untuk dilakukan tindakan hukum sesuai pelanggaran yang dilakukannya,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Mobil dinas milik Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, menuai perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, kendaraan dinas kepolisian tampak berhenti di bawah rambu larangan parkir di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Video itu diunggah akun Instagram @makassar_iinfo dan langsung memicu beragam tanggapan warganet.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti pentingnya aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Seharusnya aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal parkir,” tulis akun tersebut.

Selain itu, unggahan tersebut juga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan di lapangan.

Aparat dinilai seharusnya menjadi teladan agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penerapan aturan.

“Jangan sampai parkir di tempat yang jelas dilarang, karena bisa menimbulkan pertanyaan dari warga kenapa kalau masyarakat parkir langsung digembok, tapi kalau aparat seolah dibiarkan? Ketegasan harus berlaku adil tanpa pandang siapa,” lanjutnya.

BACA JUGA: 
Pria Tebas Tetangga di Makassar, Aksinya Viral-Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, memberikan penjelasan resmi.

Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, saat Kapolsek Rappocini menghadiri apel gabungan di Mako Polrestabes Makassar.

“Perlu saya luruskan bahwa kejadian tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Rappocini mengikuti apel gabungan di Mako Polrestabes Makassar,” ujar Wahiduddin.

Ia menjelaskan, Kapolsek Rappocini diantar oleh anggotanya menggunakan mobil dinas.

Setelah tiba di Polrestabes, kendaraan tersebut diparkir di Jalan Serui, tepat di belakang kantor Polrestabes Makassar.

“Setelah Kapolsek tiba di Polrestabes, mobil diparkir di Jalan Serui di belakang kantor Polrestabes,” jelasnya.

Namun, usai apel selesai, Kapolsek meminta dijemput di depan kantor Polrestabes.

Saat menunggu, mobil dinas tersebut sempat berhenti di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir.

“Mobil berhenti sekitar lima menit di tempat tersebut menunggu Kapolsek keluar dari lapangan apel,” tuturnya.

“Setelah itu langsung berangkat, jadi mobil tidak dalam keadaan terparkir,” tambahnya.

BACA JUGA: 
Pria Tebas Tetangga di Makassar, Aksinya Viral-Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Meski hanya berhenti dalam waktu singkat, Wahiduddin menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai bentuk kelalaian.

“Namun demikian apa pun itu, tentu merupakan suatu bentuk kelalaian dan pelanggaran,” tegasnya.

Ia memastikan sopir Kapolsek Rappocini telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Personel tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes untuk dilakukan tindakan hukum sesuai pelanggaran yang dilakukannya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru