SulawesiPos.com – Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menyatakan bahwa sebanyak 22 negara telah mulai merancang langkah pengamanan di Selat Hormuz sejak Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, mayoritas negara yang terlibat merupakan anggota NATO, yang kini berupaya memastikan jalur pelayaran strategis tersebut kembali aman dan terbuka.
“Kabar baiknya adalah bahwa sejak Kamis, sebuah kelompok yang terdiri dari 22 negara, sebagian besar adalah anggota NATO telah berkumpul untuk memastikan Selat Hormuz bebas dan terbuka sedini mungkin,” kata Rutte kepada FOX News, dikutip dari Antara, Senin (23/3/2026).
Libatkan Negara di Luar NATO
Selain negara-negara NATO, sejumlah mitra internasional juga ikut dalam pembahasan tersebut. Di antaranya Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Uni Emirat Arab, serta Bahrain.
Meski demikian, Rutte tidak merinci negara mana saja yang telah siap mengambil langkah konkret dalam operasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa koordinasi masih terus dilakukan, terutama karena operasi militer terkait Iran masih berlangsung.
“Jelas, operasi militer terkait Iran masih berlangsung. Karena itu, kami bekerja bersama negara-negara ini, dan tentu saja dengan AS, untuk mengetahui apa, kapan, dan bagaimana kami akan melakukannya,” ujarnya.
Jawaban atas Kritik Donald Trump
Langkah NATO ini muncul setelah Presiden Donald Trump mengkritik aliansi tersebut karena dianggap tidak cukup aktif membantu Amerika Serikat membuka blokade pelayaran di Selat Hormuz.
Pernyataan Trump menyoroti kekhawatiran atas menurunnya kredibilitas NATO di tengah eskalasi konflik global.
Lumpuhkan Jalur Energi Dunia
Ketegangan di kawasan meningkat setelah pada 28 Februari, Amerika Serikat dan melancarkan serangan gabungan ke Iran, termasuk wilayah .
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa, yang kemudian dibalas Iran dengan menyerang wilayah Israel serta pangkalan militer AS di Timur Tengah.
Akibat eskalasi ini, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz—jalur utama distribusi minyak dan LPG global—terhenti total, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi dunia.

