Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi Pimpinan TNI dan Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Andrie Yunus

SulawesiPos.com – Koalisi masyarakat sipil mendesak evaluasi cepat atas dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Evaluasi tersebut dinilai perlu menyasar jajaran pimpinan, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI hingga Panglima TNI.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menyatakan bahwa otoritas sipil harus segera mengambil langkah tegas.

”Sudah sepatutnya otoritas sipil segera mengevaluasi posisi kabais dan juga panglima TNI karena dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya,” kata Isnur dalam keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).

Isnur mengungkapkan bahwa Andrie Yunus merupakan aktivis yang aktif mengadvokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025.

Menurutnya, latar belakang tersebut membuat serangan terhadap Andrie harus dilihat secara serius, termasuk kemungkinan adanya motif yang berkaitan dengan aktivitas advokasi.

Dorong Penyelidikan Independen

Koalisi masyarakat sipil menilai fakta-fakta yang diungkap oleh kepolisian dan TNI perlu diuji ulang melalui lembaga independen.

BACA JUGA: 
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo: Tindakan Keji yang Merusak Perdamaian

Dalam hal ini, mereka mendesak Komnas HAM untuk segera bertindak aktif melakukan penyelidikan.

”Untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada. Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak presiden membentuk tim gabungan pencari fakta. Pada saat bersamaan, sudah semestinya juga Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini,” ujar Isnur.

Koalisi menilai sejumlah bukti awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.

Mereka menyoroti dugaan tindakan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh pelaku.

”Memperhatikan informasi dan bukti-bukti awal dari kasus ini, yang menunjukan terstruktur dan sistematisnya tindakan dari pelaku, Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” imbuhnya.

Ancaman Serius bagi Demokrasi

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA: 
Segera Disidangkan! Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lengkap

Koalisi masyarakat sipil menekankan pentingnya penanganan serius melalui mekanisme hukum yang tepat.

“Dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum. Dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang Berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi,” tandasnya.

SulawesiPos.com – Koalisi masyarakat sipil mendesak evaluasi cepat atas dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Evaluasi tersebut dinilai perlu menyasar jajaran pimpinan, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI hingga Panglima TNI.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menyatakan bahwa otoritas sipil harus segera mengambil langkah tegas.

”Sudah sepatutnya otoritas sipil segera mengevaluasi posisi kabais dan juga panglima TNI karena dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya,” kata Isnur dalam keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).

Isnur mengungkapkan bahwa Andrie Yunus merupakan aktivis yang aktif mengadvokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025.

Menurutnya, latar belakang tersebut membuat serangan terhadap Andrie harus dilihat secara serius, termasuk kemungkinan adanya motif yang berkaitan dengan aktivitas advokasi.

Dorong Penyelidikan Independen

Koalisi masyarakat sipil menilai fakta-fakta yang diungkap oleh kepolisian dan TNI perlu diuji ulang melalui lembaga independen.

BACA JUGA: 
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Kekerasan Aparat TNI, Desak Peradilan Militer Tak Jadi Ruang Impunitas

Dalam hal ini, mereka mendesak Komnas HAM untuk segera bertindak aktif melakukan penyelidikan.

”Untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada. Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak presiden membentuk tim gabungan pencari fakta. Pada saat bersamaan, sudah semestinya juga Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini,” ujar Isnur.

Koalisi menilai sejumlah bukti awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.

Mereka menyoroti dugaan tindakan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh pelaku.

”Memperhatikan informasi dan bukti-bukti awal dari kasus ini, yang menunjukan terstruktur dan sistematisnya tindakan dari pelaku, Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” imbuhnya.

Ancaman Serius bagi Demokrasi

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA: 
Kasus Andrie Yunus Belum Terang, Desakan Bentuk TGPF Menguat di Tengah Perbedaan Data Pelaku

Koalisi masyarakat sipil menekankan pentingnya penanganan serius melalui mekanisme hukum yang tepat.

“Dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum. Dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang Berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru