SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang, Jawa Tengah.
OTT ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam OTT tersebut, KPK membawa 11 orang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
“Peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujarnya di Gedung Juang, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Budi menambahkan, pihak yang ditangkap tidak hanya dari unsur pemerintah, tetapi juga pihak swasta yang menjadi vendor dalam pengadaan tersebut.
Beberapa nama yang diperiksa berasal dari sekretariat daerah, rumah sakit daerah, serta dinas terkait pengadaan barang dan jasa.
“Artinya pihak-pihak dari swasta. Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu. Dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit. Nanti KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ di sektor-sektor tersebut,” tambahnya.
Menurut Budi, ada dugaan pengaturan dan pengondisian dalam proses pengadaan outsourcing sehingga perusahaan tertentu bisa memenangkan proyek di Pemkab Pekalongan.
“Ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” pungkasnya.

