SulawesiPos.com – Polisi mengungkap cara kerja dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga menjerat calon pengantin melalui iklan paket pernikahan dengan harga promo yang disebarkan lewat media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan menjelaskan, para korban awalnya tertarik setelah melihat iklan jasa pernikahan di Instagram. Dari sana, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dengan admin WO tersebut.
“Pada awalnya, para korban mendapatkan iklan jasa pernikahan ini melalui media sosial Instagram. Selanjutnya, karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik, berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp ke adminnya langsung,” kata Bayu Kurniawan, dilansir Antara, Senin (1/6/2026).
Dalam proses komunikasi tersebut, pelaku kemudian menawarkan berbagai paket pernikahan dengan promo harga yang dinilai sangat menarik bagi calon pelanggan.
“Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban,” ujar Bayu.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jakarta Timur.
Sejumlah korban diketahui berasal dari wilayah Bekasi, sehingga penyidik berencana melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat jika diperlukan proses pemeriksaan lanjutan.
“Mungkin nanti kalau terkait ada korban yang melaporkan di Bekasi, penyidik dari Bekasi akan berkoordinasi dengan kami terkait dengan penanganan di sini. Kalau memang nanti dari penyidik di Bekasi ingin melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah kita amankan, maka kami persilakan,” jelasnya.
Bayu juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer, terutama dengan memastikan legalitas dan rekam jejak penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran.
“Dalam kesempatan ini, kami dari Satreskrim Polres Jakarta Timur mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer. Coba diperhatikan apakah WO ini benar terverifikasi, memiliki track record yang baik,” tuturnya.
Ia juga menyoroti harga paket pernikahan yang terlalu murah sebagai salah satu indikasi yang patut diwaspadai.
“Dan juga paket harga yang ditawarkan itu, kira-kira normal atau tidak. Kalau terlalu murah, ya, kita jangan terlalu cepat percaya karena kemungkinan ini adalah bentuk penipuan,” ucap Bayu.
RM dan ER sendiri telah ditangkap di wilayah Bandung Barat dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.
Dari hasil penyelidikan, total 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,6 miliar. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

