SulawesiPos.com, Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.
Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026.
Operasi senyap tersebut dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan itu, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa beberapa orang berhasil diamankan, termasuk kepala daerah yang masih aktif menjabat.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi dalam keterangan singkat kepada wartawan.
Usai diamankan, Fadia Arafiq bersama pihak lain langsung dibawa ke kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus saksi.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Beberapa ruangan yang dilaporkan disegel antara lain kantor bupati serta ruang kerja sekretaris daerah sebagai bagian dari proses pengumpulan barang bukti.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci kasus dugaan korupsi yang menjadi latar belakang operasi tangkap tangan tersebut.
Identitas pihak lain yang turut diamankan juga masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum lembaga antirasuah tersebut menyampaikan hasil resmi kepada publik.
Penangkapan terhadap Fadia Arafiq menambah daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi di Indonesia.
Operasi ini juga menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

