SulawesiPos.com – Pemerintah bersama DPR RI menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra sebesar Rp100 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun hingga 2028 sesuai dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disetujui pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penganggaran telah disusun agar proses rehabilitasi dan teknis pelaksanaan di kementerian maupun lembaga dapat berjalan optimal.
“Alhamdulillah, anggarannya telah disetujui oleh pemerintah sehingga tadi kami melakukan koordinasi agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga, bisa berjalan dengan baik,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Senin (25/5/2026).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan total anggaran Rp100 triliun akan difokuskan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik di wilayah terdampak.
Pemerintah merinci anggaran sebesar Rp38,9 triliun akan dialokasikan pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Menurut Tito, sektor infrastruktur memperoleh porsi terbesar dalam program tersebut.
“Dibagi ke berbagai kementerian/lembaga. Memang yang terbesar adalah sektor infrastruktur. Kementerian PU totalnya kurang lebih Rp69 triliun,” ujarnya.
Pemerintah Targetkan Hunian Tetap Selesai 2027
Selain infrastruktur, pemerintah juga menargetkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana dapat diselesaikan paling lambat pada 2027.
“Huntap kita targetkan paling lambat 2027,” katanya.
Tito menambahkan Menteri Keuangan telah menyatakan kesiapan pendanaan tahap awal pada tahun depan untuk mendukung percepatan program pemulihan.
“Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya,” ungkapnya.
Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses penanganan mulai dari masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan.
“Kami melakukan koordinasi dengan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan di masa tanggap darurat dan transisi. Progresnya juga cukup baik,” pungkas Tito.

