Pemerintah dan DPR menyepakati anggaran Rp100 triliun untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatra hingga 2028 dengan fokus utama pada infrastruktur dan hunian tetap.
Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap PT PLN (Persero) menyusul kegagalan sistem ketenagalistrikan massal yang melanda wilayah Sumatra akibat bencana hidrometeorologi.