Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap para terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang Tahun 2021-2024.
Kejari Gowa akan mengajukan banding atas vonis bebas tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana JKN di RSUD Syekh Yusuf. Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp3,3 miliar.
Doni Salmanan resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman kasus Quotex. Kini ia memilih hidup sederhana, berjualan kerudung bersama istri, dan memulai dari nol.
Amsal Sitepu divonis bebas oleh Hakim PN Medan dalam kasus dugaan mark-up video profil desa. Majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah atas dakwaan jaksa.