TAG

kelas rawat inap standar

Kelas 1-2-3 BPJS Kesehatan Dihapus, KRIS Berlaku Mulai Agustus 2026

Pemerintah mulai menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS mulai Agustus 2026. Meski skema layanan berubah, iuran peserta hingga 2 Agustus 2026 masih mengacu pada tarif lama.

Berita Terbaru