TAG

Kasus Kesehatan

Dua Tersangka Kasus Obat dan Makanan di Makassar Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 12 Tahun Penjara

BBPOM Makassar menyerahkan dua tersangka kasus pelanggaran obat dan makanan ke jaksa setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21. Kedua tersangka dijerat UU Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Berita Terbaru