Mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang dinilai menguntungkan Google LLC.
Terdakwa kasus korupsi chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam, mengaku bergabung dengan Kemendikbudristek demi mengabdi kepada negara dan menilai dirinya menjadi korban kriminalisasi karena hanya berstatus konsultan.
Istri terdakwa kasus Chromebook Ibam mengirim surat terbuka ke Presiden Prabowo, memohon keadilan dan menyoroti dugaan ketidakadilan hingga isu “deep state” dalam proses hukum.