Kenaikan ongkos kirim logistik nasional mencapai 20–30 persen mulai berdampak pada harga barang, volume ekspedisi, dan belanja daring. Pengusaha logistik dan konsumen terpaksa mencari siasat di tengah ongkir yang kian mahal.
Wakil Ketua Umum Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari mengatakan, Kadin menghadirkan berbagai pihak yang berkaitan dengan regulasi kegiatan bongkar muat kapal STS di pelabuhan.